kehamilan
Bunda, Berikut Risiko Ibu Hamil Jika Tidak Divaksin COVID-19
Selasa, 31 Aug 2021 12:22 WIB
Jakarta - Hingga kini, pandemi COVID-19 masih berlangsung di seluruh dunia, tak terkecuali di Tanah Air. Salah satu cara yang tengah diupayakan bersama untuk memutus mata rantai penyebarannya adalah dengan mendapatkan vaksin.
Jika sebelumnya, vaksin masih mengalami keterbatasan, kini seiring perkembangan penelitian, vaksin COVID-19 sudah bisa diberikan hampir kepada semua kalangan, termasuk anak-anak ibu hamil.
Namun, nyatanya masih banyak ibu hamil yang ragu untuk mendapatkan vaksin karena mereka khawatir dengan efek sampingnya. Untuk itu, berikut penjelasan lengkap tentang keamanan vaksin dan jenis yang aman untuk ibu hamil. Simak terus ya Bunda.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) telah merilis data terbaru bahwa vaksin COVID-19 aman diberikan pada ibu hamil dan merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas untuk turut divaksinasi.
"Kami mengimbau semua ibu hamil atau yang berencana untuk hamil serta ibu menyusui agar mendapatkan vaksinasi untuk melindungi diri dari COVID-19," kata Dr Rochelle Walensky, Direktur CDC, dikutip dari situs resmi CDC, Senin (30/8).
Vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil
Para ilmuwan tidak menemukan peningkatan risiko keguguran di antara ibu hamil yang menerima vaksin Pfizer atau Moderna sebelum usia kehamilan 20 minggu. Selain itu, data dari tiga sistem pemantauan keamanan tidak menemukan masalah keamanan untuk ibu hamil yang divaksinasi di akhir kehamilan baik bagi ibu atau untuk bayinya. Data lainnya, selama kehamilan ibu hamil menunjukkan bahwa manfaat menerima vaksin COVID-19 lebih besar daripada risiko yang diketahui atau potensial.
"Vaksin aman dan efektif serta penting terutama bagi ibu hamil karena kita akan menghadapi varian Delta yang sangat menular. Efeknya tentu sangat membahayakan, khususnya bagi ibu hamil yang tidak divaksinasi," tambah Dr Rochelle.
![]() |
Diketahui, jumlah ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 di AS pun meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu disebabkan meningkatnya sirkulasi varian Delta yang sangat menular dan rendahnya pemberian vaksin untuk ibu hamil. Sehingga, risiko penyakit parah dan komplikasi kehamilan pun meningkat terkait dengan infeksi COVID-19.
Maka itu, vaksinasi untuk ibu hamil pun menjadi lebih mendesak daripada sebelumnya.
Jenis vaksin yang aman untuk ibu hamil
Melansir dari laman NHS, jika sedang hamil dan belum divaksin COVID-19, sebaiknya Bunda memilih vaksin Pfizer/BioNTech atau Moderna. Pasalnya, vaksin tersebut sudah banyak digunakan untuk ibu hamil di negara lain dan tidak ada masalah kesehatan yang teridentifikasi.
Jika Bunda sudah telanjur mendapatkan vaksin Oxford/AstraZeneca untuk dosis pertama dan tidak memiliki efek samping yang serius, Bunda harus mendapatkan vaksin itu lagi untuk dosis kedua. Vaksinasi dapat menghindarkan Bunda dan janin dalam kandungan Bunda dari bahaya terinfeksi COVID-19.
Simak video tentang 7 syarat ibu hamil boleh vaksin COVID-19 di bawah ini ya: