HaiBunda

KEHAMILAN

USG Kehamilan Dapat Ditanggung BPJS, Maksimal Berapa Kali Periksa Ya?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 08 Nov 2022 12:10 WIB
Pemeriksaan USG Kehamilan Dapat Ditanggung BPJS? Maksimal Berapa Kali Periksa?/ Foto: Getty Images/FatCamera
Jakarta -

Pemeriksaan USG kehamilan dapat ditanggung oleh BPJS lho, Bunda. Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dilansir laman resminya, BPJS Kesehatan bertujuan menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Selain menanggung biaya persalinan dengan indikasi medis, BPJS kesehatan juga bisa digunakan untuk pemeriksaan kehamilan. Salah satunya adalah USG.


HaiBunda menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165 pada Senin (7/11/22). Petugas bernama Mila yang menerima panggilan mengatakan, BPJS Kesehatan bisa meng-cover biaya USG apabila ditemukan indikasi medis, Bunda.

"Namun, untuk USG tetap di-cover BPJS Kesehatan dengan indikasi medisnya," kata petugas tersebut.

Biaya pelayanan kehamilan dengan BPJS Kesehatan sebenarnya sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permekes). Bila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berikut biayanya:

  1. Pemeriksaan ANC (Antenatal Care) atau pemeriksaan kehamilan sesuai standar diberikan dalam bentuk paket paling sedikit empat kali, sebesar Rp200.000
  2. Pemeriksaan ANC yang tidak dilakukan di satu tempat maka dibayarkan per kunjungan Rp50.000
  3. Persalinan pervaginam normal yang dilakukan oleh bidan adalah Rp700.000 dan yang dilakukan oleh dokter adalah Rp800.000
  4. Persalinan pervaginam dengan tindakan darurat dasar di Puskesmas PONED, sebesar Rp950.000
  5. Pemeriksaan Post Natal Care (PNC) atau neonatus sesuai standar dan dilakukan dua kali kunjungan sebesar Rp25.000
  6. Pelayanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED sebesar Rp175.000
  7. Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal Rp125.000

Bagi Bunda yang ingin mendapatkan informasi dengan jelas mengenai biaya pemeriksaan kehamilan, sebaiknya hubungi call center 165. Bunda juga bisa langsung mendatangi Faskes tingkat pertama untuk mengetahui manfaat BPJS Kesehatan ya.

Klik halaman berikutnya yuk Bunda untuk tahu berapa kali USG bisa ditanggung BPJS.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 11 RS yang sediakan layanan ERACS dan bisa di-cover BPJS Kesehatan versi pembaca HaiBunda, di video berikut:

(ank/rap)
BIAYA PELAYANAN KEHAMILAN DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

BIAYA PELAYANAN KEHAMILAN DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan

Mom's Life Amira Salsabila

9 Potret Artis Korea Terkaya 2025, Song Hye Kyo Peringkat Tiga

Mom's Life Amira Salsabila

20 Menu Diet Tanpa Minyak dan Tepung, Sehat Sekaligus Bantu Turunkan Berat Badan

Mom's Life Annisa Karnesyia

Terpopuler: Cerita Haru Marshanda yang Sudah Tinggal bersama Sang Putri

Mom's Life Amira Salsabila

Ketahui Efek Samping Kondom Bergerigi dan Cara Mencegahnya saat Berhubungan Intim

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ibu dan Anak Ini Tinggal di Rumah Penuh Sampah Bertahun-tahun Meski Dapat Uang Sewa Rp43,8 Juta per Bulan

20 Menu Diet Tanpa Minyak dan Tepung, Sehat Sekaligus Bantu Turunkan Berat Badan

9 Potret Artis Korea Terkaya 2025, Song Hye Kyo Peringkat Tiga

Terpopuler: Cerita Haru Marshanda yang Sudah Tinggal bersama Sang Putri

Momen Keseruan Eks Member JKT48 Gen 1 Liburan Bareng di Bali, Tetep Kompak Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK