Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

USG Kehamilan Dapat Ditanggung BPJS, Maksimal Berapa Kali Periksa Ya?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 08 Nov 2022 12:10 WIB

Pemeriksaan ke dokter
Pemeriksaan USG Kehamilan Dapat Ditanggung BPJS? Maksimal Berapa Kali Periksa?/ Foto: Getty Images/FatCamera

Pemeriksaan USG kehamilan dapat ditanggung oleh BPJS lho, Bunda. Seperti kita tahu, BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dilansir laman resminya, BPJS Kesehatan bertujuan menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Selain menanggung biaya persalinan dengan indikasi medis, BPJS kesehatan juga bisa digunakan untuk pemeriksaan kehamilan. Salah satunya adalah USG.

HaiBunda menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165 pada Senin (7/11/22). Petugas bernama Mila yang menerima panggilan mengatakan, BPJS Kesehatan bisa meng-cover biaya USG apabila ditemukan indikasi medis, Bunda.

"Namun, untuk USG tetap di-cover BPJS Kesehatan dengan indikasi medisnya," kata petugas tersebut.

Biaya pelayanan kehamilan dengan BPJS Kesehatan sebenarnya sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permekes). Bila merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, berikut biayanya:

  1. Pemeriksaan ANC (Antenatal Care) atau pemeriksaan kehamilan sesuai standar diberikan dalam bentuk paket paling sedikit empat kali, sebesar Rp200.000
  2. Pemeriksaan ANC yang tidak dilakukan di satu tempat maka dibayarkan per kunjungan Rp50.000
  3. Persalinan pervaginam normal yang dilakukan oleh bidan adalah Rp700.000 dan yang dilakukan oleh dokter adalah Rp800.000
  4. Persalinan pervaginam dengan tindakan darurat dasar di Puskesmas PONED, sebesar Rp950.000
  5. Pemeriksaan Post Natal Care (PNC) atau neonatus sesuai standar dan dilakukan dua kali kunjungan sebesar Rp25.000
  6. Pelayanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED sebesar Rp175.000
  7. Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal Rp125.000

Bagi Bunda yang ingin mendapatkan informasi dengan jelas mengenai biaya pemeriksaan kehamilan, sebaiknya hubungi call center 165. Bunda juga bisa langsung mendatangi Faskes tingkat pertama untuk mengetahui manfaat BPJS Kesehatan ya.

Klik halaman berikutnya yuk Bunda untuk tahu berapa kali USG bisa ditanggung BPJS.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga 11 RS yang sediakan layanan ERACS dan bisa di-cover BPJS Kesehatan versi pembaca HaiBunda, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

BIAYA PELAYANAN KEHAMILAN DITANGGUNG BPJS KESEHATAN

Pemeriksaan ke dokter

Pemeriksaan USG Kehamilan Dapat Ditanggung BPJS? Maksimal Berapa Kali Periksa?/ Foto: iStock

Setelah ditemukan indikasi medis, Bunda bisa mendapatkan rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama. Misalnya, dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) atau klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Nanti silahkan melakukan pemeriksaan ke Faskes tingkat pertama terlebih dahulu. Apabila disarankan rujukan, itu nanti Faskes tingkat pertama akan menerbitkan rujukannya," ujar petugas call center tersebut.

Banner Penyebab Perut Bagian Bawah Sakit

Berapa kali bisa USG ditanggung BPJS Kesehatan?

Sejauh ini, ternyata tidak ada batasan untuk pemeriksaan USG yang di-cover BPJS Kesehatan, Bunda. Paling penting, ibu hamil atau bumil mendapatkan rujukan dari Faskes tingkat pertama dan memiliki indikasi medis.

Aturan ini hampir sama dengan syarat melahirkan caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan. Syarat utamanya adalah Bunda memiliki BPJS Kesehatan yang bekerja sama dengan Faskes tingkat pertama dan mendapatkan rujukan dari sana.

Semoga informasinya membantu ya Bunda.


(ank/rap)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda