KEHAMILAN
7 Dokumen yang Dibawa saat Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Nanie Wardhani | HaiBunda
Kamis, 19 Oct 2023 07:31 WIBJaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan untuk ibu hamil bisa digunakan sejak awal kehamilan. Tak hanya itu saja, biaya persalinan juga termasuk yang ditanggung oleh BPJS, jadi Bunda bisa memanfaatkannya sejak pemeriksaan rutin selama hamil hingga proses persalinan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan berfungsi dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dokumen yang dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Pada momen penting seperti proses kelahiran, memiliki persiapan yang matang adalah hal yang sangat penting. Jika Bunda adalah peserta BPJS Kesehatan dan sedang dalam proses menuju melahirkan, ada beberapa dokumen yang perlu Bunda siapkan.
Dokumen-dokumen ini akan membantu memastikan bahwa proses perawatan kesehatan selama kelahiran berjalan lancar dan tanpa hambatan. Berikut adalah 7 dokumen yang perlu Bunda bawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan:
1. Kartu BPJS Kesehatan
Dokumen ini adalah kunci akses Bunda untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pastikan untuk selalu membawa kartu BPJS Kesehatan Bunda saat mengunjungi fasilitas kesehatan.
2. KTP atau Kartu Keluarga
Pastikan untuk membawa identifikasi diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Ini digunakan untuk memverifikasi data pribadi Bunda.
3. Surat Rujukan dari Puskesmas atau Faskes Tingkat 1
Sebelum Bunda melahirkan, Bunda biasanya harus mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas atau faskes pertama. Surat ini akan memandu Bunda ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang sesuai.
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika Bunda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka Bunda bisa membawanya juga saat akan melahirkan dengan menggunakan BPJS. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah. Dalam beberapa kasus, KKS dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat tambahan saat melahirkan. Namun KKS ini bukan dokumen wajib ya, Bunda.
5. Buku Persalinan atau Buku KIA (Buku Kesehatan Ibu dan Anak)
Buku ini berisi catatan penting tentang perawatan kesehatan ibu dan anak selama kehamilan dan persalinan. Pastikan untuk membawanya agar petugas kesehatan dapat memberikan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan Bunda dan bayi.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pada beberapa kasus di mana kondisi finansial pasien dianggap masuk dalam kategori tidak mampu, maka pasien perlu membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika Bunda memenuhi syarat, SKTM dapat membantu Bunda mendapatkan manfaat tambahan atau pembebasan biaya tambahan.
7. Dokumen Lain yang Diperlukan oleh Fasilitas Kesehatan
Beberapa fasilitas kesehatan mungkin memiliki persyaratan tambahan. Pastikan untuk bertanya kepada petugas kesehatan di rumah sakit atau klinik tempat Bunda akan melahirkan apakah ada dokumen khusus yang perlu Bunda siapkan.
Prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta mendapatkan perawatan medis yang diperlukan tanpa beban biaya yang berlebihan. Berikut adalah langkah-langkah prosedur yang perlu diikuti:
- Kunjungi Faskes Tingkat Pertama: Peserta BPJS Kesehatan perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan. Ini mungkin Puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Pemeriksaan Kehamilan Rutin: Selama kehamilan, ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan rutin di faskes tingkat pertama tersebut. Dokter atau petugas kesehatan akan memantau perkembangan kehamilan dan kesehatan ibu.
- Evaluasi Kondisi Ibu: Dokter di faskes tingkat pertama akan mengevaluasi kondisi ibu. Jika kondisi ibu dikategorikan sebagai berisiko dan memerlukan perawatan tambahan, dokter akan memberikan surat rujukan ke faskes tingkat kedua, yang mungkin berupa rumah sakit tipe D atau fasilitas kesehatan yang lebih canggih.
- Persiapan Dokumen: Selama proses ini, ibu hamil perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti Kartu BPJS Kesehatan, KTP atau Kartu Keluarga, surat rujukan faskes 1, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada, buku Persalinan atau KIA, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada, atau dokumen lain yang diperlukan oleh fasilitas kesehatan.
- Penentuan Biaya: Faskes tingkat pertama atau tingkat kedua, sesuai dengan rujukan, akan memproses data peserta dan menentukan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika ada selisih biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta perlu memenuhi selisih biaya tersebut.
Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan menerima perawatan yang sesuai dengan kondisi ibu dan bayi yang akan lahir. Penting untuk selalu mematuhi prosedur ini dan berkonsultasi dengan faskes terkait serta BPJS Kesehatan untuk informasi lebih lanjut mengenai proses melahirkan dengan BPJS Kesehatan.
Dengan memastikan Bunda membawa semua dokumen yang diperlukan, Bunda dapat menghindari hambatan administratif dan fokus sepenuhnya pada proses melahirkan. Pastikan juga untuk selalu berkomunikasi dengan pihak rumah sakit atau klinik untuk memastikan Bunda memahami persyaratan melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Melahirkan adalah pengalaman yang penuh emosi, dan persiapan yang baik akan membantu Bunda merasa lebih tenang dan nyaman selama proses tersebut.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
9 Bunda Seleb yang Mengalami Komplikasi Persalinan, Ada Sandra Dewi Hingga irish Bella
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kecepatan Layanan BPJS Kesehatan Disorot, Bagaimana Penanganan Bumil yang Mau Melahirkan?
Bisakah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan?
Kenali Perbedaan Operasi Caesar BPJS dan Umum yang Wajib Diketahui
10 RS dengan Layanan Persalinan ERACS Ditanggung BPJS Versi Pembaca HaiBunda
TERPOPULER
Deretan Artis yang Bantu UMKM di Tengah Suasana Demo, Beri Dukungan untuk Warga Jaga Warga
Transformasi Meghan Trainor Curi Perhatian, Sukses Turunkan Badan Puluhan Kilo
Menempuh Pendidikan di KAIST Korea, Ini 5 Tips Parenting Ibunda Luthfi Bima CoC
Yuk, Voting Pilihan Bunda Awards 2025 Dulu Biar Uang Belanja Nambah!
Tes Swab, Terobosan Baru untuk Deteksi Kanker Rahim Lebih Cepat
REKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanREKOMENDASI PRODUK
11 Rekomendasi Loose Powder untuk Kulit Kering hingga Berminyak
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Obat Anak untuk Mengatasi Susah Buang Air Besar
Asri EdiyatiREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Skincare Anak 8 Tahun yang Aman dan Cara Memilihnya yang Tepat
Nadhifa FitrinaTERBARU DARI HAIBUNDA
Deretan Artis yang Bantu UMKM di Tengah Suasana Demo, Beri Dukungan untuk Warga Jaga Warga
Menempuh Pendidikan di KAIST Korea, Ini 5 Tips Parenting Ibunda Luthfi Bima CoC
Yuk, Voting Pilihan Bunda Awards 2025 Dulu Biar Uang Belanja Nambah!
Tes Swab, Terobosan Baru untuk Deteksi Kanker Rahim Lebih Cepat
Kucing Uya Kuya Jadi Bukti Kasus Penjarahan Rumahnya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Viral Rekaman CCTV Diduga Momen Affan Kurniawan Didorong OTK Sebelum Dilindas Rantis
-
Beautynesia
5 Cara Atasi Kecemasan saat Membuka Medsos karena Kabar Belakangan Ini
-
Female Daily
Curi Perhatian di ‘Bon Appetit, Your Majesty’, Intip 5 Drama Lee Chae Min!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
5 Zodiak Paling Berani Menyuarakan Kebenaran, Blak-blakan Demi Keadilan
-
Mommies Daily
Brave Pink Hero Green, Tren Warna yang Jadi Bahasa Baru Perjuangan