KEHAMILAN
7 Dokumen yang Dibawa saat Melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Nanie Wardhani | HaiBunda
Kamis, 19 Oct 2023 07:31 WIBJaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan untuk ibu hamil bisa digunakan sejak awal kehamilan. Tak hanya itu saja, biaya persalinan juga termasuk yang ditanggung oleh BPJS, jadi Bunda bisa memanfaatkannya sejak pemeriksaan rutin selama hamil hingga proses persalinan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan berfungsi dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Melansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, disebutkan bahwa semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dokumen yang dibawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Pada momen penting seperti proses kelahiran, memiliki persiapan yang matang adalah hal yang sangat penting. Jika Bunda adalah peserta BPJS Kesehatan dan sedang dalam proses menuju melahirkan, ada beberapa dokumen yang perlu Bunda siapkan.
Dokumen-dokumen ini akan membantu memastikan bahwa proses perawatan kesehatan selama kelahiran berjalan lancar dan tanpa hambatan. Berikut adalah 7 dokumen yang perlu Bunda bawa saat melahirkan dengan BPJS Kesehatan:
1. Kartu BPJS Kesehatan
Dokumen ini adalah kunci akses Bunda untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pastikan untuk selalu membawa kartu BPJS Kesehatan Bunda saat mengunjungi fasilitas kesehatan.
2. KTP atau Kartu Keluarga
Pastikan untuk membawa identifikasi diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Ini digunakan untuk memverifikasi data pribadi Bunda.
3. Surat Rujukan dari Puskesmas atau Faskes Tingkat 1
Sebelum Bunda melahirkan, Bunda biasanya harus mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas atau faskes pertama. Surat ini akan memandu Bunda ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang sesuai.
4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika Bunda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka Bunda bisa membawanya juga saat akan melahirkan dengan menggunakan BPJS. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah. Dalam beberapa kasus, KKS dapat digunakan untuk mendapatkan manfaat tambahan saat melahirkan. Namun KKS ini bukan dokumen wajib ya, Bunda.
5. Buku Persalinan atau Buku KIA (Buku Kesehatan Ibu dan Anak)
Buku ini berisi catatan penting tentang perawatan kesehatan ibu dan anak selama kehamilan dan persalinan. Pastikan untuk membawanya agar petugas kesehatan dapat memberikan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatan Bunda dan bayi.
6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pada beberapa kasus di mana kondisi finansial pasien dianggap masuk dalam kategori tidak mampu, maka pasien perlu membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Jika Bunda memenuhi syarat, SKTM dapat membantu Bunda mendapatkan manfaat tambahan atau pembebasan biaya tambahan.
7. Dokumen Lain yang Diperlukan oleh Fasilitas Kesehatan
Beberapa fasilitas kesehatan mungkin memiliki persyaratan tambahan. Pastikan untuk bertanya kepada petugas kesehatan di rumah sakit atau klinik tempat Bunda akan melahirkan apakah ada dokumen khusus yang perlu Bunda siapkan.
Prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta mendapatkan perawatan medis yang diperlukan tanpa beban biaya yang berlebihan. Berikut adalah langkah-langkah prosedur yang perlu diikuti:
- Kunjungi Faskes Tingkat Pertama: Peserta BPJS Kesehatan perlu mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan. Ini mungkin Puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Pemeriksaan Kehamilan Rutin: Selama kehamilan, ibu hamil perlu menjalani pemeriksaan rutin di faskes tingkat pertama tersebut. Dokter atau petugas kesehatan akan memantau perkembangan kehamilan dan kesehatan ibu.
- Evaluasi Kondisi Ibu: Dokter di faskes tingkat pertama akan mengevaluasi kondisi ibu. Jika kondisi ibu dikategorikan sebagai berisiko dan memerlukan perawatan tambahan, dokter akan memberikan surat rujukan ke faskes tingkat kedua, yang mungkin berupa rumah sakit tipe D atau fasilitas kesehatan yang lebih canggih.
- Persiapan Dokumen: Selama proses ini, ibu hamil perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti Kartu BPJS Kesehatan, KTP atau Kartu Keluarga, surat rujukan faskes 1, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada, buku Persalinan atau KIA, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada, atau dokumen lain yang diperlukan oleh fasilitas kesehatan.
- Penentuan Biaya: Faskes tingkat pertama atau tingkat kedua, sesuai dengan rujukan, akan memproses data peserta dan menentukan biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jika ada selisih biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta perlu memenuhi selisih biaya tersebut.
Prosedur ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan menerima perawatan yang sesuai dengan kondisi ibu dan bayi yang akan lahir. Penting untuk selalu mematuhi prosedur ini dan berkonsultasi dengan faskes terkait serta BPJS Kesehatan untuk informasi lebih lanjut mengenai proses melahirkan dengan BPJS Kesehatan.
Dengan memastikan Bunda membawa semua dokumen yang diperlukan, Bunda dapat menghindari hambatan administratif dan fokus sepenuhnya pada proses melahirkan. Pastikan juga untuk selalu berkomunikasi dengan pihak rumah sakit atau klinik untuk memastikan Bunda memahami persyaratan melahirkan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Melahirkan adalah pengalaman yang penuh emosi, dan persiapan yang baik akan membantu Bunda merasa lebih tenang dan nyaman selama proses tersebut.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(rap/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
9 Bunda Seleb yang Mengalami Komplikasi Persalinan, Ada Sandra Dewi Hingga irish Bella
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Bisakah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan?
Kenali Perbedaan Operasi Caesar BPJS dan Umum yang Wajib Diketahui
Ketahui Biaya Periksa ke Puskesmas & Bidan Usai Melahirkan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
10 RS dengan Layanan Persalinan ERACS Ditanggung BPJS Versi Pembaca HaiBunda
TERPOPULER
Tak Sadar Hamil 38 Minggu, Perempuan Ini Melahirkan 17 Jam setelah Periksa ke Dokter
7 Ucapan yang Dianggap Menyebalkan oleh Orang Cerdas, Bisa Bikin Tersinggung
Niat Baca Yasin 3x Malam Tahun Baru Islam 1448 H/2026 Beserta Doa & Hukum Membacanya
Penuh Haru, Siti KDI Dapat Hadiah Tak Terduga dari Putrinya Elif saat Kelulusan SD
Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Masyarakat, Salah Satunya Pengeluaran Rumah Tangga
REKOMENDASI PRODUK
9 Bumbu Masak Instan untuk Masakan Enak dan Praktis
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Pashmina Viscose yang Bagus, Adem, dan Nyaman Dipakai Seharian
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rak Panci Terbaik dari Kayu, Besi hingga Gantung
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Makanan Kucing yang Bagus Lengkap dengan Kandungan Nutrisinya
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Bantal Hamil Terbaik yang Bagus & Nyaman
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Almira Yudhoyono Lulus SMA, Annisa Pohan Bangga Sang Putri Jadi Salah Satu Siswa Terbaik
Tak Sadar Hamil 38 Minggu, Perempuan Ini Melahirkan 17 Jam setelah Periksa ke Dokter
Niat Baca Yasin 3x Malam Tahun Baru Islam 1448 H/2026 Beserta Doa & Hukum Membacanya
7 Ucapan yang Dianggap Menyebalkan oleh Orang Cerdas, Bisa Bikin Tersinggung
Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Masyarakat, Salah Satunya Pengeluaran Rumah Tangga
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Sinopsis Film Backrooms, Teror Mengerikan di Balik Ruangan Aneh Tanpa Ujung
-
Beautynesia
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Ketahui 7 Kebiasaan yang Bikin Motor dan Mobil Boros Bensin
-
Female Daily
Menikmati Momen Lewat Aroma, Ini 3 Parfum Lokal dengan Karakter yang Personal
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Bemotrizinol Resmi Disetujui FDA Jadi Bahan Sunscreen Aman, Populer di Korea
-
Mommies Daily
12 Holiday Program Anak saat Libur Sekolah 2026: Sensory Play hingga Leadership Camp