HaiBunda

KEHAMILAN

Angka Kelahiran Rendah, Korea Selatan Berikan Rp350 Juta untuk Bayi yang Lahir di 2024

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 24 Jan 2024 16:06 WIB
Angka Kelahiran Rendah, Korea Selatan Berikan Rp350 Juta untuk Bayi yang Lahir di 2024/ Foto: iStock
Jakarta -

Korea Selatan menjadi salah satu negara dengan angka kelahiran rendah di dunia. Di tahun 2022, jumlah bayi yang diharapkan lahir dari seorang perempuan kembali turun dibandingkan tahun sebelumnya, Bunda.

Dilansir CNN, badan statistik nasional Korea Selatan melaporkan bahwa tingkat kesuburan atau rata-rata jumlah anak yang diharapkan per perempuan, turun menjadi 0,78 pada tahun 2022. Angka tersebut turun dari yang sebelumnya 0,81 di tahun 2021.

Angka kelahiran yang rendah di Korea Selatan membuat pemerintah memutar otak untuk mencari solusi. Tahun ini, pemerintah Negeri Ginseng itu memutuskan untuk memberikan intensif finansial pada perempuan yang melahirkan dan membesarkan anaknya.


Mengutip laman The Korean Herald, bayi yang lahir pada tahun 2024 akan mendapatkan manfaat dari total bantuan tunai sebesar 29,6 juta won atau hampir setara Rp350 juta. Menurut Komite Presidensial untuk Masyarakat Lanjut Usia dan Kebijakan Kependudukan., bantuan tersebut akan diberikan selama delapan tahun sejak bayi dilahirkan.

Bantuan finansial ini diberi nama 'First Encounter Vouchers', di mana orang tua anak akan diberikan 2 juta won atau Rp23 juta ketika bayinya lahir. Kebijakan juga diperluas apabila pasangan melahirkan anak kedua, maka bayi tersebut akan menerima 3 juta won atau setara Rp35 juta. Biaya yang dikeluarkan ini naik 1 juta won dari tahun lalu, Bunda.

Nah, 'First Encounter Vouchers' ini dapat digunakan untuk perawatan pasca persalinan, biaya pengobatan, makanan, dan kebutuhan anak lainnya.

Bantuan finansial lainnya

Pemerintah Korea Selatan juga memberikan cek bulanan pada orang tua setelah bayinya lahir. Pada tahun pertama, orang tua akan menerima 1 juta won setiap bulannya selama 12 bulan.

Di tahun kedua, orang tua akan menerima 500.000 won per bulan selama setahun. Bila ditotal, pasangan yang memiliki anak akan mendapatkan total 18 juta won dalam dua tahun pertama kehidupan anaknya. Jumlah tersebut naik dari yang sebelumnya hanya sebesar 700.000 won per bulan di tahun pertama, dan 350.000 won per bulan di tahun kedua.

Pemerintah juga membayar 100.000 won setiap bulan selama delapan tahun sejak bayi lahir, sehingga total yang diterima orang tua berjumlah 9,6 juta won. Biaya tambahan lain juga ditanggung pemerintah untuk anak bersekolah di taman kanak-kanak atau saat dititipkan ke pusat penitipan anak. Namun, biaya akan bervariasi berdasarkan pendapatan atau komposisi keluarga.

Ya, kalau ditotal, maka setiap anak yang lahir di Korea Selatan pada tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar 29,6 juta won atau sekitar Rp350 juta, apa pun kondisinya.

Setiap Bunda yang baru melahirkan anak bisa mendapatkan bantuan finansial ini dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Mulai tahun ini, peningkatan tunjangan orang tua harus diajukan dalam waktu 60 hari sejak anak lahir untuk menerima jumlah penuh, berlaku retroaktif hingga bulan kelahiran.

Angka kelahiran Korea Selatan rendah bukan tanpa sebab. Ada beberapa alasan perempuan di sana enggan menikah dan hamil, Bunda. Apa saja alasannya?

Selengkapnya dapat dibaca di halaman berikutnya ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)
RAGAM ALASAN PEREMPUAN KOREA ENGGAN MEMILIKI ANAK

RAGAM ALASAN PEREMPUAN KOREA ENGGAN MEMILIKI ANAK

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Tanda Bunda Sudah Siap Hamil Secara Fisik

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?

Parenting Azhar Hanifah

Terpopuler: Potret Poppy Bunga & Suami Pengacara Fattah Riphat

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Hati-Hati, Bun! 5 Jajanan Pasar ini Ternyata Mengandung Kolesterol Tinggi

Pebulu Tangkis Ribka Sugiarto & Rian Ardianto Rayakan Ultah Pernikahan Pertama, Ini Potretnya

Berapa Lama Efek Keracunan Makanan Berlangsung pada Anak?

Kenali Ciri-ciri Payudara Sehat Selain dari Warna Areola

Ketahui Ketentuan dan Syarat Ibu Hamil Naik Kereta Api 2025

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK