kehamilan

Mengenal Postpartum Nanny di Korea yang Bantu Bunda Jalani Hari-hari Pasca Melahirkan

Nurul Jasmine Fathia   |   HaiBunda

Rabu, 06 Sep 2023 22:35 WIB

Jakarta -

Menjadi seorang ibu adalah sebuah perjalanan yang sangat panjang. Setelah melahirkan Si Kecil, Bunda juga ikut terlahir kembali sebagai seorang ibu. Hal ini tentu sangat menyenangkan sekaligus menantang.

Tak sedikit Bunda yang merasa bingung setelah melahirkan dan sangat membutuhkan bantuan dari orang yang berpengalaman. Seperti yang umum dilakukan para ibu di Korea, setelah melahirkan mereka umumnya menggunakan jasa dari seorang postpartum nanny.

Mari mengenal postpartum nanny di Korea, yang bantu para Bunda menjalani hari-hari pasca persalinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mengenal postpatrum nanny 

Perawatan ibu pasca persalinan menjadi salah satu hal yang cukup penting dan populer di Korea. Oleh karena itu, jasa postpartum nanny menjadi sangat dibutuhkan dan diminati oleh para Bunda, khususnya yang baru pertama kali melahirkan.

Melansir dari Expatkidskorea, postpatrum nanny adalah sebuah pekerjaan yang dikhususkan untuk menemani, membantu, dan merawat ibu yang baru saja melahirkan. Jasa dari seorang postpartum nanny di Korea, umumnya bisa didapatkan melalui pusat perawatan postpartum yang telah tersedia di berbagai penjuru Korea.

Pusat perawatan postpartum dapat dikatakan sebagai sebuah hotel yang khusus untuk merawat para ibu yang baru saja melahirkan. Biasanya Bunda bisa menetap selama seminggu atau dua minggu untuk mendapatkan perawatan secara khusus dari postpartum nanny.

Biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas ini tentunya berbeda di setiap pusat perawatan pasca persalinan. Namun, biaya minimum yang harus dikeluarkan adalah sekitar 2.000.000 won atau Rp23 juta per minggu.

Biaya ini mencakup makanan, camilan, pijat, kelas tentang perawatan bayi baru lahir, konsultasi menyusui, dan akomodasi lain sesuai dengan yang tersedia di pusat perawatan. 

Jika tak ingin berada di pusat perawatan, Bunda juga bisa menggunakan jasa postpartum nanny dengan cara memanggilnya ke rumah. Biasanya para Bunda di Korea menggunakan jasa ini selama 5 sampai dengan 15 hari pasca persalinan.

Dibiayai pemerintah 

Melansir dari Koreanet, pemerintah Korea memberikan subsidi kepada ibu yang baru melahirkan untuk menggunakan jasa postpartum nanny. Kebijakan ini diterapkan karena angka kelahiran di Korea yang cukup rendah.

Subsidi yang diberikan berada di angka 1 juta won, jumlah ini cukup banyak dan sangat bermanfaat untuk ibu yang baru melahirkan. Untuk mendapatkan subsidi ini ibu atau ayah dari bayi yang baru lahir, paling tidak sudah menjadi warga negara Korea selama 6 bulan dan mengajukan subsidi ini dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah melahirkan.

Menggunakan jasa postpartum nanny setelah melahirkan tentunya memiliki manfaat khususnya untuk Bunda. Apa saja ya manfaat tersebut? Simak lebih lengkap pada halaman berikutnya ya Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT