KEHAMILAN
Bisakah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Sabtu, 05 Oct 2024 18:19 WIBBPJS Kesehatan bisa menjadi pilihan asuransi untuk menanggung biaya melahirkan. Melalui BPJS Kesehatan, Bunda juga dapat melakukan persalinan di rumah sakit besar.
Tetapi, melahirkan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, umumnya hanya dapat dilakukan dengan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik dokter. Rujukan diberikan bila Bunda memiliki indikasi medis atau kondisi yang menyulitkan persalinan.
"Peserta JKN aktif yang akan melahirkan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti ketentuan dan sesuai dengan indikasi medis, baik persalinan normal ataupun melalui operasi caesar," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati, M.Kes, dikutip dari Instagram @bpjskesehatan_ri, Selasa (24/9/24).
"Yang menjadi tanggungan BPJS itu mulai dari administrasi faskes, kemudian biaya persalinan, biaya akomodasi kamar rawat, biaya bidan atau dokter, hingga dokter spesialis, dan juga obat-obatan," sambungnya.
Surat rujukan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pelayanan melahirkan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Lantas, bisakah melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan
Bunda dapat melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa surat rujukan dari FKTP. Tetapi, ada ketentuan dan syaratnya ya, pastikan untuk memenuhi semuanya.
Ibu hamil bisa melahirkan di rumah sakit tanpa rujukan, apabila datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi darurat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 tahun 2014.
"Persalinan normal diutamakan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kecuali, ibu hamil dengan kondisi penyulit bisa dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau dalam kondisi darurat tidak perlu lewat FKTP," demikian isinya.
HaiBunda juga telah menghubungi call center BPJS Kesehatan 165 untuk menanyakan terkait aturan ini pada Kamis (3/10/24). Petugas bernama Martin yang menerima panggilan mengatakan bahwa prosedur melahirkan tanpa rujukan di rumah sakit memang dapat dilakukan bila ibu hamil berada dalam kondisi gawat darurat.
"Kalau mau melahirkan di rumah sakit memang harus meminta surat rujukan dulu dari Fasilitas Tingkat Pertama ya. Berbeda apabila memang langsung ke IGD atau gawat darurat, itu bisa langsung ditangani," katanya.
Nah, terkait kondisi gawat darurat ini, nantinya pihak rumah sakit yang akan menentukan, apakah itu termasuk ketuban pecah atau perdarahan yang mengancam nyawa.
"Bisa tanpa rujukan. Namun, nanti yang bisa menentukan masuk gawat darurat atau tidak, itu dari pihak rumah sakit," ujar Martin.
Secara umum, berobat ke rumah sakit tanpa rujukan memang bisa dilakukan dengan BPJS Kesehatan. Dilansir Instagram @upk_kemenkes, ada beberapa kriteria keadaan gawat darurat yang dapat ditangani di IGD tanpa rujukan dari FKTP, seperti:
- Demam tinggi
- Kejang
- Nyeri hebat
- Pendarahan aktif
- Penurunan kesadaran
- Kelumpuhan yang terjadi tiba-tiba
- Sesak napas berat
- Kekurangan cairan atau dehidrasi
Dokumen penting yang perlu disiapkan bila melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Pada kondisi darurat, Bunda memang bisa mendapatkan layanan medis di rumah sakit tanpa rujukan dari FKTP. Tetapi, tak ada salahnya menyiapkan dokumen penting sebelum melahirkan untuk memudahkan proses pendaftaran.
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan manfaat pelayanan kebidanan dan melahirkan dari BPJS Kesehatan:
- Kartu BPJS Kesehatan dengan Bunda terdaftar sebagai anggota aktif dan rutin membayar iuran kepesertaan setiap bulan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA)
- Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Terkait manfaat dan biaya yang di-cover BPJS Kesehatan untuk persalinan, Bunda dapat menghubungi call center 165. Pastikan untuk memahami detail informasi yang diberikan sebelum melahirkan dengan BPJS Kesehatan, baik di Puskesmas atau rumah sakit.
Demikian penjelasan tentang melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kenali Perbedaan Operasi Caesar BPJS dan Umum yang Wajib Diketahui
Bisa Melahirkan Caesar ERACS Biaya Rp0 dengan BPJS, Bunda Ini Ungkap Tipsnya
Melahirkan dengan BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Biayanya
Melahirkan Bisa Pakai BPJS, Ini Biaya yang Ditanggung dan Prosedurnya Bun
TERPOPULER
7 Ciri Kepribadian Orang yang Mau Kasih Jalan Mobil Lain saat Macet
Anak Mulai MPASI Pertama saat Mudik Lebaran 2026? Ini 5 Tips Persiapan Penting
Aturan Aman Ibu Hamil Makan Nastar Selai Nanas
Tips Mencuci Pompa ASI Jadi Bersih, Higienis, dan Anti Ribet
Saran dari Menkes untuk Cara Benar Gunakan Bantal Leher
REKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Berminyak yang Bikin Make-up Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Obat Anti Mabuk Perjalanan untuk Anak agar Nyaman & Bebas Mual
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Bakso Kemasan Enak dan Terjangkau, Daging Sapi Berkualitas!
Natasha ArdiahREKOMENDASI PRODUK
5 Vitamin Anak untuk Daya Tahan Tubuh Selama Libur Lebaran
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
5 Android TV Box Terbaik & Terjangkau untuk Streaming dan Gaming 2026
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
3 Tips dari Psikolog Saat Hadapi Pertanyaan Sensitif Kala Lebaran
Ide Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kartu Hampers Lebaran, Tulus dan Penuh Doa
7 Ciri Kepribadian Orang yang Mau Kasih Jalan Mobil Lain saat Macet
Anak Mulai MPASI Pertama saat Mudik Lebaran 2026? Ini 5 Tips Persiapan Penting
Tips Mencuci Pompa ASI Jadi Bersih, Higienis, dan Anti Ribet
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Inara Rusli Tiba-tiba Minta Maaf ke Insanul Fahmi dan Mawa, Ada Apa?
-
Beautynesia
5 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Lagi Viral, Kunjungi Pas Libur Panjang!
-
Female Daily
Simak 5 Tips untuk Sambut Lebaran dengan Hangat di Rumah Sendiri ala IKEA!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
La Roche Posay Cicaplast Baume B5+, Krim Pelembap Serbaguna Untuk Semua Usia
-
Mommies Daily
Bukan Sekadar Film Anak, Ini 8 Pelajaran Parenting dari Pelangi di Mars