KEHAMILAN
Bisakah Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan Tanpa Rujukan?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Sabtu, 05 Oct 2024 18:19 WIBBPJS Kesehatan bisa menjadi pilihan asuransi untuk menanggung biaya melahirkan. Melalui BPJS Kesehatan, Bunda juga dapat melakukan persalinan di rumah sakit besar.
Tetapi, melahirkan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, umumnya hanya dapat dilakukan dengan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik dokter. Rujukan diberikan bila Bunda memiliki indikasi medis atau kondisi yang menyulitkan persalinan.
"Peserta JKN aktif yang akan melahirkan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan selama mengikuti ketentuan dan sesuai dengan indikasi medis, baik persalinan normal ataupun melalui operasi caesar," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Lily Kresnowati, M.Kes, dikutip dari Instagram @bpjskesehatan_ri, Selasa (24/9/24).
"Yang menjadi tanggungan BPJS itu mulai dari administrasi faskes, kemudian biaya persalinan, biaya akomodasi kamar rawat, biaya bidan atau dokter, hingga dokter spesialis, dan juga obat-obatan," sambungnya.
Surat rujukan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan pelayanan melahirkan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. Lantas, bisakah melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan
Bunda dapat melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa surat rujukan dari FKTP. Tetapi, ada ketentuan dan syaratnya ya, pastikan untuk memenuhi semuanya.
Ibu hamil bisa melahirkan di rumah sakit tanpa rujukan, apabila datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi darurat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 5 tahun 2014.
"Persalinan normal diutamakan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Kecuali, ibu hamil dengan kondisi penyulit bisa dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau dalam kondisi darurat tidak perlu lewat FKTP," demikian isinya.
HaiBunda juga telah menghubungi call center BPJS Kesehatan 165 untuk menanyakan terkait aturan ini pada Kamis (3/10/24). Petugas bernama Martin yang menerima panggilan mengatakan bahwa prosedur melahirkan tanpa rujukan di rumah sakit memang dapat dilakukan bila ibu hamil berada dalam kondisi gawat darurat.
"Kalau mau melahirkan di rumah sakit memang harus meminta surat rujukan dulu dari Fasilitas Tingkat Pertama ya. Berbeda apabila memang langsung ke IGD atau gawat darurat, itu bisa langsung ditangani," katanya.
Nah, terkait kondisi gawat darurat ini, nantinya pihak rumah sakit yang akan menentukan, apakah itu termasuk ketuban pecah atau perdarahan yang mengancam nyawa.
"Bisa tanpa rujukan. Namun, nanti yang bisa menentukan masuk gawat darurat atau tidak, itu dari pihak rumah sakit," ujar Martin.
Secara umum, berobat ke rumah sakit tanpa rujukan memang bisa dilakukan dengan BPJS Kesehatan. Dilansir Instagram @upk_kemenkes, ada beberapa kriteria keadaan gawat darurat yang dapat ditangani di IGD tanpa rujukan dari FKTP, seperti:
- Demam tinggi
- Kejang
- Nyeri hebat
- Pendarahan aktif
- Penurunan kesadaran
- Kelumpuhan yang terjadi tiba-tiba
- Sesak napas berat
- Kekurangan cairan atau dehidrasi
Dokumen penting yang perlu disiapkan bila melahirkan dengan BPJS Kesehatan
Pada kondisi darurat, Bunda memang bisa mendapatkan layanan medis di rumah sakit tanpa rujukan dari FKTP. Tetapi, tak ada salahnya menyiapkan dokumen penting sebelum melahirkan untuk memudahkan proses pendaftaran.
Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan manfaat pelayanan kebidanan dan melahirkan dari BPJS Kesehatan:
- Kartu BPJS Kesehatan dengan Bunda terdaftar sebagai anggota aktif dan rutin membayar iuran kepesertaan setiap bulan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA)
- Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Terkait manfaat dan biaya yang di-cover BPJS Kesehatan untuk persalinan, Bunda dapat menghubungi call center 165. Pastikan untuk memahami detail informasi yang diberikan sebelum melahirkan dengan BPJS Kesehatan, baik di Puskesmas atau rumah sakit.
Demikian penjelasan tentang melahirkan dengan BPJS Kesehatan tanpa rujukan. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/rap)Simak video di bawah ini, Bun:
Catat Bun, Ini Prosedur dan Biaya Melahirkan Normal di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kenali Perbedaan Operasi Caesar BPJS dan Umum yang Wajib Diketahui
Bisa Melahirkan Caesar ERACS Biaya Rp0 dengan BPJS, Bunda Ini Ungkap Tipsnya
Melahirkan dengan BPJS Kesehatan, Begini Prosedur dan Biayanya
Melahirkan Bisa Pakai BPJS, Ini Biaya yang Ditanggung dan Prosedurnya Bun
TERPOPULER
Cara Mengenali Orang Ber-IQ Tinggi dari Kebiasaan yang Jarang Disadari
5 Potret Shaista Putri Rionaldo Stokhorst yang Baru Lulus SMA
Makna Bubur Suro, Makanan Identik Tahun Baru Islam
Pentingnya Kurangi Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Sejak Promil untuk Cegah Risiko Pubertas Dini pada Anak
Rata-rata Harga Minyak Goreng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Bunda Sudah Rasakan Dampaknya?
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Kulkas 1 Pintu Watt Rendah Hemat Energi, Bantu Pengeluaran Rumah Tangga Lebih Irit!
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lampu LED Emergency, Cadangan saat Kena Pemadaman Listrik
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Label Nama Buku Aesthetic untuk Buku Pelajaran Anak
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
7 Bantal Menyusui Multifungsi Terbaik yang Bagus & Nyaman untuk Ibu & Bayi
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
9 Bumbu Masak Instan untuk Masakan Enak dan Praktis
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
20 Nama Anak Artis Indonesia Berawalan R dan Artinya, Bagus Penuh Makna
Cara Mengenali Orang Ber-IQ Tinggi dari Kebiasaan yang Jarang Disadari
Rata-rata Harga Minyak Goreng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Bunda Sudah Rasakan Dampaknya?
Pentingnya Kurangi Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Sejak Promil untuk Cegah Risiko Pubertas Dini pada Anak
7 Contoh Khutbah Tahun Baru Islam 1448 H/2026 Penuh Makna
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Akhirnya Hapus Foto AI dan Minta Maaf
-
Beautynesia
7 Penyebab Fresh Graduate Sulit Mendapatkan Pekerjaan
-
Female Daily
Dari Lisa Sampai Karina aespa, Intip Look Para Kpop Idol di Piala Dunia 2026
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 16 Juni: Taurus Beda Pendapat Tapi Mesra, Aries Harus Sabar
-
Mommies Daily
17 Museum Ramah Anak untuk Mengisi Libur Sekolah di Jabodetabek, Seru dan Edukatif!