HaiBunda

KEHAMILAN

Cara agar Biaya Persalinan Ditanggung dengan BPJS Kesehatan

Dwi Indah Nurcahyani   |   HaiBunda

Minggu, 01 Mar 2026 06:25 WIB
Cara agar Biaya Persalinan Ditanggung dengan BPJS Kesehatan/Foto: Getty Images/AnnaStills
Jakarta -

Ibu hamil yang juga peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir karena persalinan yang dilewatinya bisa di-cover layanan tersebut selama memenuhi persyaratan yang diatur dalam prosedur BPJS Kesehatan. Agar lebih tenang, simak terlebih dahulu cara agar biaya persalinan ditanggung dengan BPJS Kesehatan, Bun.

Sebelum adanya BPJS Kesehatan, biaya persalinan menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian keluarga. Apalagi, biaya dari perawatan tersebut tidaklah sedikit. Beruntung, setelah adanya asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan, masyarakat tak perlu lagi khawatir karena bisa menikmati benefit dari asuransi tersebut. Salah satunya yakni beban biaya persalinan yang masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Syarat melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Operasi caesar atau pervaginam

Memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan dalam proses persalinan memang bisa dilakukan dengan baik ketika syarat-syarat yang dibutuhkan terpenuhi. Ketahui terlebih dahulu syarat melahirkan dengan BPJS Kesehatan baik itu operasi caesar atau pervaginam, Bun.


Mengutip dari detikcom, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan ibu hamil sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), salah satunya Puskesmas. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dibawa:

1. Kartu identitas misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat domisili
2. Kartu BPJS Kesehatan yang aktif

Setelah melengkapi dokumen tersebut, peserta BPJS bisa mengunjungi FKTP terdaftar untuk proses pengajuan layanan persalinan menggunakan BPJS Kesehatan. Nantinya, petugas di FKTP akan memberikan informasi maupun arahan bagi peserta terkait dengan layanan persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Estimasi biaya persalinan dengan BPJS dan tanpa BPJS

Biaya persalinan yang tidak murah membuat semuanya perlu dipersiapkan. Kemudahan yang diberikan BPJS Kesehatan membuat para ibu tak perlu lagi merasa was-was akan biaya persalinan mengingat asuransi tersebut menanggung biaya persalinan bagi mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif.

Ya, biaya melahirkan dengan BPJS Kesehatan adalah gratis ya, Bun. Ketentuan tersebut berlaku untuk persalinan secara pervaginam atau normal di faskes tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik dokter, hingga rumah sakit tipe D seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.

Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan di faskes tingkat pertama terbagi atas:

- Persalinan normal dengan bantuan bidan: Rp700 ribu
- Persalinan normal dengan bantuan dokter: Rp800 ribu
- Persalinan normal dengan tindakan darurat dasar: Rp950 ribu

Sementara, ibu hamil yang tidak menggunakan BPJS, perlu merogoh kocek lebih dalam untuk membayar biaya persalinan yang terus merangkak naik dari tahun ke tahun. Estimasi biaya persalinan normal tanpa ditanggung BPJS berkisar dari 2 juta hingga 15 juta ke atas tergantung pada tipe rumah sakit dan kelas perawatan yang diambil. 

Jika memilih rumah klinik, praktik bidan, puskesmas, atau Rumah Sakit Pemerintah, biayanya lebih terjangkau yakni sekitar 500 ribu - 10 juta tergantung pada kelas perawatan dan juga tipe klinik atau rumah sakit pemerintah yang dipilih.

Biasanya, biaya tersebut sudah mencakup pembiayaan meliputi kamar rawat inap, jada dokter, perawatan dasar bayi, serta obat-obatan. Penambahan biaya biasanya disesuaikan dengan kondisi medis yang ada pada pasien atau bayi selama proses persalinan (ada penyulit atau tidak) serta fasilitas kelas yang dipilih.

Pada persalinan caesar, estimasi biaya yang ditanggung tentunya lebih besar daripada persalinan normal. Namun, opsi gratis bisa didapatkan ketika menggunakan BPJS Kesehatan dan telah memenuhi persyaratan di dalamnya.

Terkait estimasi biaya persalinan tanpa BPJS dengan prosedur caesar, biayanya cukup beragam dari berbagai rumah sakit ya, Bunda. Seperti paket persalinan sectio caesarea mulai dari Rp18.6 juta di Eka Hospital Depok hingga paket SC mulai dari Rp32.9 juta di Eka Hospital Cibubur.

Prosedur persalinan normal dengan BPJS Kesehatan

Untuk bisa menikmati fasilitas persalinan gratis dari BPJS Kesehatan, ada beberapa prosedur persalinan normal dengan BPJS Kesehatan yang perlu Bunda ketahui sebelumnya. Berikut ini beberapa syaratnya ya, Bunda:

1. Pastikan ibu hamil udah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
2. Selanjutnya, ibu hamil harus mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, serta praktik dokter dan bidan.
3. Kemudian, peserta hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Ibu hamil dapat menjalani persalinan di FKTP tersebut.

Nantinya, biaya persalinan akan ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk obat dan akomodasi kamar rawat inap. (Namun, seorang ibu dengan kehamilan berisiko tinggi atau mengalami gangguan dan kelainan dalam proses persalinan, akan dirujuk persalinan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Merujuk pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, selain biaya persalinan yang gratis, ibu hamil juga mendapat pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan, baik sebelum melahirkan atau setelah melahirkan termasuk untuk anak yang dilahirkan.

Berikut ini daftar lengkapnya:

1. Sebelum melahirkan

- Satu kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG)
- Dua kali pada trimester kedua yang dilakukan oleh dokter atau bidan
- Tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima beserta pemeriksaan USG

2. Setelah melahirkan

- Untuk ibu

1. Satu kali periode enam jam sampai dengan dua hari pascap ersalinan
2. Satu kali periode tiga hari sampai dengan tujuh hari pasca persalinan
3. Satu kali periode delapan hari sampai dengan 28 hari pasca persalinan
4. Satu kali periode 29 hari sampai dengan 42 hari pasca persalinan

- Untuk bayi

1. Satu kali periode enam jam sampai dengan dua hari pascapersalinan
2. Satu kali periode tiga hari sampai dengan tujuh hari pascapersalinan
3. Satu kali periode delapan hari sampai dengan 28 hari pascapersalinan

Prosedur persalinan caesar dengan BPJS Kesehatan

Seperti diketahui bahwa, operasi caesar dengan keinginan pasien di rumah sakit tentunya tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Adapun persalinan caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan perlu memenuhi persyaratan yakni terdapat indikasi medis dan membutuhkan tindakan operasi caesar yang dirilis dari pemeriksaan di Faskes Tingkat I. 

Ketika mendapatkan rujukan tersebut, nantinya pasien akan mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit dari Faskes Tingkat I dan bisa mendapatkan jaminan prosedur persalinan operasi caesar secara gratis dari BPJS Kesehatan. 

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan yakni sebagai berikut ya, Bunda:

1. Kartu BPJS Kesehatan dengan Bunda terdaftar sebagai anggota aktif dan rutin membayar iuran kepesertaan setiap bulan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
5. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA)

Bagi Bunda yang memiliki kehamilan dengan kondisi darurat jelang persalinan, biasanya dapat langsung ditangani tim medis di rumah sakit terdekat tanpa memerlukan lampiran surat rujukan. Kondisi darurat tersebut mencakup adanya perdarahan, kejang pada kehamilan, ketuban pecah dini, gawat janin, dan kondisi lainnya yang mengancam jiwa ibu dan bayi.

Selain itu, Bunda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan untuk menanyakan informasi lebih lanjut terkait prosedur persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165.

Semoga informasinya membantu ya, Bunda.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

Simak video di bawah ini, Bun:

BAB Terasa Sakit Setelah Operasi Caesar? Ini Cara Mengatasinya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Kebiasaan Sepele Diam-diam Bikin Gula Darah Naik, Termasuk Sering Lihat HP Malam Hari

Mom's Life Amira Salsabila

Potret Rumah Mewah Artis 4 Lantai, Ada yang Memiliki Kolam Renang di Rooftop

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Daftar Nama Anak Nabi Adam Beserta 30 Inspirasi Rangkaiannya

Nama Bayi Annisya Asri Diarta

Cara agar Biaya Persalinan Ditanggung dengan BPJS Kesehatan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Kiky Saputri Ungkap Menyusui Bikin Ibadah Puasa Jadi Lebih Mudah, Kok Bisa? Ini Caranya

Menyusui Amrikh Palupi

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Al Ghazali Ngidam saat Alyssa Daguise Hamil Tua, Sepakat Tak Umbar Wajah Anak ke Publik

Dukung ASI, Negara Ini Tertibkan Iklan Susu Formula

10 Kebiasaan Sepele Diam-diam Bikin Gula Darah Naik, Termasuk Sering Lihat HP Malam Hari

Tips Mengajak Balita ke Acara Bukber agar Tetap Nyaman dan Menyenangkan

Daftar Nama Anak Nabi Adam Beserta 30 Inspirasi Rangkaiannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK