Jakarta -
Kasus penipuan atau penyalahgunaan nama bisa menimpa siapa saja. Seperti dialami
Asri Welas dan anak keduanya yang belum genap dua tahun, Rayyan Gibran Rahardja.
Seseorang tak bertanggung jawab,melakukan penipuan dengan menggunakan foto
Asri dan Gibran saat masih bayi. Lewat Facebook, orang tersebut meminta bantuan dana dengan dalih membiayai bedah kepala anaknya.
Mengetahui hal tersebut, Asri langsung geram. Pemilik nama asli
Asri Pramawati ini lantas menuangkan kekesalannya di Instagram, sekaligus menyebut akun Facebook yang melakukan penipuan.
"Kepada pemilik
account Facebook NUR TAIBAH apa maksud anda menggunakan foto anak saya @ibran_gibran dan foto saya untuk penggalangan dana untuk anda sendiri yang sudah tertera di Bank mana minta di transfer," tulis Asri.
Wanita kelahiran Yogyakarta, 39 tahun silam ini, tak mampu menahan emosinya. "Apa maksud anda menggunakan foto anak saya yang ada di IG saya, ketika sebelum @ibran_gibran dioperasi dan mengatas namakan kalo foto itu adalah anak anda? Dimana hati nuranimu melakukan penipuan semacam ini menggunakan FOTO ANAK SAYA DAN SAYA?"
Saking kesalnya, Asri tegas meminta pelaku menutup akun Facebook tersebut. Tidak sedikit netizen yang bersimpati dan mendukung Asri untuk menempuh jalur hukum. Tapi, dia memberi batas waktu 1x24 jam sebelum memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.
[Gambas:Instagram]
Ternyata, bukan sekali ini
Asri Welas menjadi korban penipuan. Pada Oktober lalu, dia menerima telepon dari seseorang tak dikenal yang mengabarkan anak pertamanya, Rajwa Gilbram Ridha Rahardja (Ibam), mengalami kecelakaan di sekolah. Orang tersebut meminta uang sejumlah Rp 9 juta kepada Asri untuk biaya pengobatan Ibam.
Wah, harus lebih waspada lagi ya Bun, karena nggak menutup kemungkinan kejadian tersebut menimpa kita. Selain telepon, pelaku juga melancarkan aksinya di media sosial atau lewat SMS dan WhatsApp. Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah berikut untuk membantu masyarakat.
Dilansir situs resmi Polri, dalam rangka memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat, Polri telah meluncurkan aplikasi
PolisiKu. Aplikasi tersebut menjadi perantara bantuan polisi kepada masyarakat, yang dapat didownload di android play store dan apple app store.
Aplikasi PolisiKu memiliki fitur utama yaitu untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi masyarakat. Selain itu, terdapat juga fitur untuk:
1. Mencari pos polisi dan teleponnya di seluruh Indonesia
2. Melakukan pengaduan masyarakat
3. Memberikan aspirasi melalui fitur Halo Polisi
4. Fitur samsat online
5. Serta sebagai sarana penyaluran informasi dari Humas Polri kepada masyarakat
(muf/rap)