HaiBunda

MOM'S LIFE

Kebingungan Istri Saat Sandy Tumiwa Tersangkut Kasus Narkoba

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Mar 2019 16:00 WIB
Istri Sandy Tumiwa/ Foto: Sandy Tumiwa dan Vivi Paris (dok pri)
Jakarta - Berita mengejutkan datang dari Sandy Tumiwa yang tertangkap polisi pada Jumat (1/3/2019). Sandy Tumiwa di tangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, setelah terbukti menyimpan narkoba, Bun.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/2 gram. Tak sendirian, karena artis berusia 37 tahun itu sedang duduk bersama rekannya, Bun. Melansir detikcom, ternyata Sandy sudah setahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Sang istri, Vivi Paris mengaku terkejut bukan main mendengar berita tertangkapnya Sandy. Vivi merupakan istri siri Sandy Tumiwa yang dinikahinya beberapa waktu lalu.



Dia tak menyangka jika sang suami akan ditangkap polisi, di saat mereka sedang berencana untuk mengesahkan perkawinan di KUA pada akhir Maret nanti. Sedih banget ya, Bun, mendengarnya.

Mendengar sang suami mendekam di kantor polisi, Vivi mengaku bingung. Dia tak tahu harus melakukan apa ke depannya, saat Sandy harus tersangkut kasus hukum.

Sandy Tumiwa tertangkap kasus narkoba/ Foto: Veynindia Esaloni Pardede/detikHOT

"Aku bingung mau gimana, karena belakangan malah aku sama dia mau nikah resmi, udah masukin berkas ke KUA Kemang,"ungkap Vivi.

Sebagai istri siri, tentu Vivi ingin hubungan mereka diresmikan di mata negara. Perkawinan siri, tentu membuat pasangan tak leluasa dalam hubungan mereka. Tidak adanya surat nikah atau bukti resmi dari negara, membuat status mereka jadi terbatas.

Di Indonesia sendiri, nikah siri selalu ramai diperdebatkan. Melansir CNN Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perkawinan siri banyak merugikan perempuan. Sekretaris Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang, banyak menimbulkan dampak negatifnya, Bun.


"Pernikahan yang tidak tercatat undang-undang negara cenderung merugikan bagi pihak perempuan dan anak dilahirkannya. Jika terjadi kemungkinan terburuk seperti perceraian, istri dan anak yang ditinggalkan tidak memiliki payung hukum yang kuat karena mereka tidak tercatat dalam administrasi pemerintah," jelas Arorun Niam.

[Gambas:Video 20detik]

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

Mom's Life Annisa Karnesyia

12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara

Menyusui Annisa Aulia Rahim

11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun

Kehamilan Annisa Karnesyia

10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan

Parenting Asri Ediyati

15 Kalimat yang Sering Digunakan Orang dengan EQ Rendah

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

7 Artis Perempuan Indonesia Berprestasi di Bidang Akademik, Sekolah hingga S3

10 Resep Masakan untuk Anak 2 Tahun yang Susah Makan

12 Cara Baru Mendiagnosis dan Mengobati Kanker, Termasuk Payudara

11 Penyebab Telat Haid Selain Hamil, Perhatikan Kenaikan Berat Badan Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK