HaiBunda

MOM'S LIFE

Kebingungan Istri Saat Sandy Tumiwa Tersangkut Kasus Narkoba

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Sabtu, 02 Mar 2019 16:00 WIB
Istri Sandy Tumiwa/ Foto: Sandy Tumiwa dan Vivi Paris (dok pri)
Jakarta - Berita mengejutkan datang dari Sandy Tumiwa yang tertangkap polisi pada Jumat (1/3/2019). Sandy Tumiwa di tangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, setelah terbukti menyimpan narkoba, Bun.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/2 gram. Tak sendirian, karena artis berusia 37 tahun itu sedang duduk bersama rekannya, Bun. Melansir detikcom, ternyata Sandy sudah setahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Sang istri, Vivi Paris mengaku terkejut bukan main mendengar berita tertangkapnya Sandy. Vivi merupakan istri siri Sandy Tumiwa yang dinikahinya beberapa waktu lalu.



Dia tak menyangka jika sang suami akan ditangkap polisi, di saat mereka sedang berencana untuk mengesahkan perkawinan di KUA pada akhir Maret nanti. Sedih banget ya, Bun, mendengarnya.

Mendengar sang suami mendekam di kantor polisi, Vivi mengaku bingung. Dia tak tahu harus melakukan apa ke depannya, saat Sandy harus tersangkut kasus hukum.

Sandy Tumiwa tertangkap kasus narkoba/ Foto: Veynindia Esaloni Pardede/detikHOT

"Aku bingung mau gimana, karena belakangan malah aku sama dia mau nikah resmi, udah masukin berkas ke KUA Kemang,"ungkap Vivi.

Sebagai istri siri, tentu Vivi ingin hubungan mereka diresmikan di mata negara. Perkawinan siri, tentu membuat pasangan tak leluasa dalam hubungan mereka. Tidak adanya surat nikah atau bukti resmi dari negara, membuat status mereka jadi terbatas.

Di Indonesia sendiri, nikah siri selalu ramai diperdebatkan. Melansir CNN Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perkawinan siri banyak merugikan perempuan. Sekretaris Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang, banyak menimbulkan dampak negatifnya, Bun.


"Pernikahan yang tidak tercatat undang-undang negara cenderung merugikan bagi pihak perempuan dan anak dilahirkannya. Jika terjadi kemungkinan terburuk seperti perceraian, istri dan anak yang ditinggalkan tidak memiliki payung hukum yang kuat karena mereka tidak tercatat dalam administrasi pemerintah," jelas Arorun Niam.

[Gambas:Video 20detik]

(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Mom's Life Amira Salsabila

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Mom's Life dr. Bonita Effendi, Sp. P.D, BMedSc, M.Epid

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Kehamilan Pritadanes

Potret Luna Maya & Maxime Bouttier Hadiri Pernikahan Sahabat di Italia

Mom's Life Amira Salsabila

Cerita Aline Adita Akhirnya Berhasil Hamil setelah 7 Th Jalani Promil

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Curhat Inul Daratista Usai Kabarkan Adam Suseno Sudah Boleh Pulang dari RS

Kenali Penyebab Hipertensi di Usia Muda & Cara Pencegahannya

Potret Ade Govinda & Indiarisa Sambut Kelahiran Anak Pertama, Banjir Ucapan dari para Musisi

Ciri-ciri Orang Cerdas, Kerap Ucapkan 20 Kalimat Ini

Idol K-Pop Hadiri Paris Fashion Week, Cha Eun Woo hingga Mingyu SEVENTEEN

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK