Jakarta -
Peredaran obat palsu kembali terjadi di beberapaÂ
apotek di kawasan Jabodetabek. Obat palsu ini diedarkan salah satu Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memproduksi sendiri obat palsu.
Sebenarnya, obat palsu bisa dikenali dengan mudah, Bun. Mengutip laman resmi Badan Pengusaha Obat dan Makanan (BPOM), salah satu cara mengenali obat palsu adalah dengan mengidentifikasi Nomor Izin Edar (NIE), tanggal kedaluawarsa, nomor Bets, dan identitas produk lainnya.
Kepala Bidang Pemeriksaan Balai Besar POM Serang, Faizal Mustofa Kamil juga memberikan tips tambahan untuk
mengenali obat palsu. Perhatikanlah bentuk, warna, dan harga obat.
"Pastikan terdapat Nomor Izin Edar, ciri fisik sesuai aslinya dan harga yang wajar," kata Faizal.
 Ciri-ciri Obat Palsu, Bunda Wajib Tahu/ Foto: Istimewa |
Untuk mempermudah, seringlah lakukan CekKlik (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kadaluarsa) pada obat sebelum dibeli atau dikonsumsi. Selain itu, kita harus tahu jenis-jenis obat sehingga dapat membedakan obat bebas, bebas terbatas, obat keras, psikotropika, atau narkotika.
Kenali juga ciri-ciri fisik obat palsu lainnya, Bun. Dilansir
detikcom, berikut 3 ciri fisik obat palsu yang Bunda harus tahu.
1. Tablet mudah hancurTablet mudah hancur dan rapuh adalah ciri-ciri obat yang kualitasnya di bawah standar. Kemungkinan besar obat itu palsu.
2. Kemasan berbedaPerbedaan seperti warna yang terlalu gelap atau terlalu terang harus dicurigai. Kadang-kadang, bentuk tulisan serta ukurannya bisa berbeda dari yang asli.
3. Penandaan mencurigakanPenandaan ini adalah nomor registrasi yang salah atau tidak ada tanggal kedaluwarsanya.
Untuk mengetahui lebih jelas soal keaslian
obat, Bunda bisa langsung akses situs BPOM untuk mengecek izin edar dan nomor registrasi obat. Bila ternyata obat palsu, bisa langsung membuat pengaduan di situs tersebut.
Terkait terbongkarnya pabrik obat palsu yang baru-baru ini terjadi, Bunda bisa lihat informasi selengkapnya di video berikut ya.
[Gambas:Video 20detik]
(ank/rdn)