HaiBunda

MOM'S LIFE

Artis PA Jadi Tersangka Prostitusi Online, Barang Bukti Rp13 Juta

Maya Sofia   |   HaiBunda

Sabtu, 26 Oct 2019 18:42 WIB
Ilustrasi prostitusi online/ Foto: iStock
Jakarta - Figur publik perempuan berinisial PA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus prostitusi online. Selain PA, pria yang bertindak sebagai muncikari juga berstatus tersangka.

"Siapa tersangka? Tersangkanya adalah muncikari, kemudian yang kedua adalah PA itu sendiri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Makassar, Sulsel, Sabtu (26/10/2019), mengutip detikcom.

Meski demikian, Frans Barung tak mengungkap identitas perempuan berinisial PA yang diamankan di Kota Batu, Jatim, Jumat (25/10/2019) tersebut. Ia hanya menyebut PA adalah seorang figur publik.


"PA ini adalah public figure. Saya tidak menyatakan dia sebagai tokoh politik, tokoh formal atau puteri atau apa, tetapi jelas dia adalah public figure yang pernah muncul di media," ujarnya.

Saat ini perempuan berinisial PA masih diperiksa di Polda Jatim. Selain PA, polisi memang mengamankan dua pria berinisial J (51) diduga muncikari dan pengguna jasa prostitusi berinisial AF. Selain itu polisi juga mengamankan uang belasan juta yang disebut sebagai uang muka transaksi prostitusi online.

"Ada memang uang Rp13 juta lebih sebagai uang muka di dalam transaksi online itu," tutur Frans Barung.

Berbicara soal prostitusi online saat ini tak bisa dilepaskan dari peran media sosial, Bunda. Menurut KPAI, kehadiran media sosial saat ini semakin mempermudah praktik prostitusi anak.

Lebih mengejutkan, banyak anak menjadi pekerja seks komersial karena alasan gaya hidup. Motif itu lebih banyak daripada alasan ekonomi.

Selain itu orang tua juga dianggap lalai dalam mengawasi anak. Oleh karena itu jangan sepelekan peran orang tua dan keluarga dalam mencegah anak terjerumus praktik prostitusi.

Pencegahan dalam ruang pengasuhan keluarga yang baik dan pemenuhan hak anak mengenyam pendidikan formal merupakan kunci menutup rapat peluang anak menjadi korban prostitusi.

KPAI pun merekomendasikan dalam aspek pencegahan, pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi dan pendidikan literasi di era digital untuk anak dan orang tua adalah hal yang mendesak untuk dilakukan.

(som/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Doa Jimak, Berhubungan Badan Suami dan Istri dalam Islam

Kehamilan Asri Ediyati

Jangan Ucap 'Tenang', Ini 10 Kalimat yang Justru Membuat Orang Cemas Makin Tertekan

Mom's Life Amira Salsabila

JakCare, Layanan Psikologi Gratis dari Pemerintah: Fitur & Cara Konsultasi untuk Kesehatan Mental

Mom's Life Amira Salsabila

5 Tips Parenting Ibunda Lutfi Bima CoC, Anak Berprestasi Kuliah di Kampus Top Korea

Parenting Nadhifa Fitrina

Putri & Cucu Sultan HB X Datang Melayat ke Rumah Mahasiwa Yogyakarta yang Meninggal saat Demo

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Percakapan Terakhir Putri Diana dengan 2 Anaknya yang Bikin Pangeran William-Harry Menyesal

JakCare, Layanan Psikologi Gratis dari Pemerintah: Fitur & Cara Konsultasi untuk Kesehatan Mental

7 Doa Jimak, Berhubungan Badan Suami dan Istri dalam Islam

Jangan Ucap 'Tenang', Ini 10 Kalimat yang Justru Membuat Orang Cemas Makin Tertekan

7 Drama Korea Lee Chae Min Terbaik Rating Tertinggi, Terbaru Bon Appetit, Your Majesty

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK