Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Artis PA Kasus Prostitusi Online Hanya Saksi & Boleh Pulang

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Minggu, 27 Oct 2019 10:40 WIB

Artis PA yang terlibat kasus prostitusi online kini statusnya sebagai saksi dan sudah boleh pulang. Simak cerita selengkapnya.
Artis PA Kasus Prostitusi Online Hanya Saksi & Boleh Pulang /Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kasus prostitus yang melibatkan artis kembali terulang, Bunda. Kali ini, tersangkanya adalah finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, berinisial PA.

Dikutip dari CNN Indonesia, dari kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan JL sebagai tersangka. Hal ini lantaran JL merupakan orang yang berperan sebagai perantara praktik prostitusi atau muncikari, yang menghubungkan PA dan penyewa jasanya YW.

"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa.

Sementara ini, PA yang semula juga merupakan tersangka sudah dipulangkan dan saat ini berstatus sebagai saksi. Pemulangan PA ini dilakukan karena penyidikan telah berjalan 1 x 24 jam.

"Kita pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," jelas Gideon.

Artis PA Kasus Prostitusi Online Hanya Saksi & Boleh PulangFoto: Deny/detikcom


Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.

Menurut Psikolog dari Universitas Indonesia, Laras Sekarasih, Ph.D informasi terkait prostitusi online, apalagi yang melibatkan publik figur, bisa mengarah pada konten pornografi di media sosial, Bunda. Dan hal ini kadang sulit dikenalikan.

Meski demikian, kata Laras, kondisi seperti ini bisa dijadikan kesempatan para orang tua untuk memberikan wawasan pada anak mengenai pornografi dan dampaknya. Namun perlu diingat, ketika bicara pada anak soal larangan terhadap pornografi, mesti disertai dengan alasan ya, Bunda.

"Kalau kita cuma bilang nggak boleh tanpa kasih alasan, cuma restriksi, itu malah akan bahaya bagi si anak. Karena nggak dikasih alasan dan pengetahuan dan edukasinya," jelasnya dikutip dari detikcom.

[Gambas:Video 20detik]

(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda