HaiBunda

MOM'S LIFE

Artis PA Kasus Prostitusi Online Hanya Saksi & Boleh Pulang

Yuni Ayu Amida   |   HaiBunda

Minggu, 27 Oct 2019 10:40 WIB
Artis PA Kasus Prostitusi Online Hanya Saksi & Boleh Pulang /Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Kasus prostitus yang melibatkan artis kembali terulang, Bunda. Kali ini, tersangkanya adalah finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, berinisial PA.

Dikutip dari CNN Indonesia, dari kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan JL sebagai tersangka. Hal ini lantaran JL merupakan orang yang berperan sebagai perantara praktik prostitusi atau muncikari, yang menghubungkan PA dan penyewa jasanya YW.

"Sementara si JL, yang pasti tersangka," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawa.


Sementara ini, PA yang semula juga merupakan tersangka sudah dipulangkan dan saat ini berstatus sebagai saksi. Pemulangan PA ini dilakukan karena penyidikan telah berjalan 1 x 24 jam.

"Kita pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," jelas Gideon.

Foto: Deny/detikcom


Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang yang terlibat dugaan praktik prostitusi online, di Kota Batu, Jawa Timur. Mereka adalah PA penyedia jasa prostitusi, YW penyewa jasa prostitusi, dan JL perantara atau muncikari.

Menurut Psikolog dari Universitas Indonesia, Laras Sekarasih, Ph.D informasi terkait prostitusi online, apalagi yang melibatkan publik figur, bisa mengarah pada konten pornografi di media sosial, Bunda. Dan hal ini kadang sulit dikenalikan.

Meski demikian, kata Laras, kondisi seperti ini bisa dijadikan kesempatan para orang tua untuk memberikan wawasan pada anak mengenai pornografi dan dampaknya. Namun perlu diingat, ketika bicara pada anak soal larangan terhadap pornografi, mesti disertai dengan alasan ya, Bunda.

"Kalau kita cuma bilang nggak boleh tanpa kasih alasan, cuma restriksi, itu malah akan bahaya bagi si anak. Karena nggak dikasih alasan dan pengetahuan dan edukasinya," jelasnya dikutip dari detikcom.

[Gambas:Video 20detik]

(yun/rap)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Mom's Life Arina Yulistara

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Mom's Life Amira Salsabila

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

Mom's Life Amira Salsabila

Fakta Mengejutkan Tragedi Pura-pura Hamil di Balik Kasus Taylor Parker yang Diangkat di Netflix

Kehamilan Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Penampilan Tissa Biani Usai Berhasil Diet Turunkan BB, Makin Langsing dan Bugar

Hukum Istri Meninggalkan Rumah karena Bertengkar, Bolehkah Menurut Islam?

Kabar Terbaru Eks Artis Cilik Cantika Felder, Sudah Menikah & Jadi Instruktur Zumba

5 Rekomendasi Vitamin D untuk Promil, Bagus untuk Suami Istri

Cara Mengenali Orang dengan Kecerdasan Emosional dari 'Kebiasaan Buruk'

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK