Jakarta -
Sudah 23 tahun seorang pria merokok. Dia mulai ngebul sejak umur 14 dan dalam sehari, satu sampai dua bungkus rokok bisa dia habiskan. Namun, dia bertekad berhenti merokok setelah punya anak.
Si anak kini berumur 4 bulan. Si ayah sadar harus menghentikan kebiasaannya karena tak mau bayinya jadi
thirdhand smoker. Nah, upaya yang dilakukan demi berhenti merokok yakni mendenda dirinya kalau muncul keinginan merokok.
Dilansir
World of Buzz, China Press melaporkan si pria mengaku tiap keinginannya merokok muncul, dia harus bayar denda Rp200 ribu. Meski sulit, dia tak menyerah dan akhirnya berhenti merokok setelah 4 tahun berusaha.
Siapa sangka, uang denda dirinya merokok terkumpul sekitar Rp350 juta. Belum lagi uang yang bisa disimpan karena tak beli rokok selama 4 tahun, jumlahnya sekitar Rp86 juta.
Kisah ayah ini lantas viral dan banyak orang memuji kesungguhannya untuk berhenti merokok demi sang anak. Beberapa orang memperingatkan ayah ini risiko uang palsu. Benar saja, ada uang palsu sekitar Rp3 juta yang dia kumpulkan. Tapi enggak masalah, sebab, secara keseluruhan si ayah bisa menyimpan kurang lebih Rp430 juta.
Bicara soal
thirdhand smoker, ini merujuk pada orang yang tak terpapar langsung asap rokok. Tapi, terpapar residu nikotin yang menempel di baju atau furnitur. Bayi dan balita kerap jadi
thirdhand smoker. Ayah Ini Denda Diri Sendiri Bila Merokok, Setelah 4 Tahun Jadi Jutawan/ Foto: (iStock) |
Mayo Clinic menjelaskan, efek ketika anak menghirup residu nikotin karena dia menjadi
thirdhand smoker sama saja dengan saat dia terpapar asap rokok langsung. Si kecil bisa mengalami gangguan pernapasan, tumbuh kembangnya terhambat, dan menghadapi masalah lainnya akibat mengisap zat kimia dari rokok.
Sama saja bila ibu hamil jadi
thirdhand smoker, paparan zat kimia beracun pada rokok bisa berdampak pada janin. Misalnya, risiko bayi mengalami cacat lahir, lahir mati, sampai lahir prematur.
Simak juga cara membersihkan lidah putih pada bayi di video ini.
[Gambas:Video Haibunda]
(rdn/rdn)