Jakarta -
Toko kue TOUS les JOURS tiba-tiba menjadi trending topic di
Twitter. Beberapa waktu lalu, beredar video larangan yang dikeluarkan salah satu cabang toko kue tersebut dalam menerima order penulisan, ucapan valentine atau selamat merayakan hari besar agama selain Islam, Bun
Hal itu tentu mengundang pro dan kontra dari berbagai kalangan. Sebagai toko kue, dianggap tidak menebar semangat toleransi dalam beragama di Indonesia.
Dalam peraturan itu di tulis jika mereka tidak menjual produk-produk yang bertentangan dengan syariat Islam. Selengkapnya tertuang di bawah ini.
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKEReferensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh menjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: valentine, haloween, dllStore tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best.Pihak TOUS les JOURS akhirnya mengklarifikasi, Bun. Menurut mereka, pihak manajemen tidak pernah membuat aturan seperti itu.
"Kita juga tidak pro terhadap apa pun, apalagi di balik bidang politik, SARA, agama, dan lain-lain," kata Manajer Marketing PT CJ Foodvile Bakery and Cafe Kathy Syahrizal, dikutip dari
CNN Indonesia.Secara resmi TOUS les JOURS juga memberikan klarifikasi di laman Facebook mereka. Isinya tentang penegasan bahwa penulisan cake bukan peraturan resmi yang dikeluarkan manajemen dan usaha mereka sangat mengedepankan toleransi keberagaman, Bun.
Klarifikasi TOUS les JOURS dalam Facebook resminya/ Foto: Klarifikasi TOUS les JOURS soal penulisan ucapan cake (Facebook TOUS les JOURS) |
Pro dan kontra mengucapkan hari besar agama memang masih menjadi persoalan, Bun. Ada beragam pandangan ulama dalam menyikapi hal ini. Melansir dari
NU Online, para ulama sendiri terbagi menjadi dua kelompok, ada yang membolehkan dan ada pula yang mengharamkan.
Kelompok ulama yang membolehkan berpendapat bahwa mengucapkan selamat hari raya kepada non-Muslim bukan berarti mengakui apa yang dipercayai mereka. Namun, lebih pada penghormatan dalam bermasyarakat dan menjaga kerukunan bersama.
Kelompok ini berpedoman pada Alquran Surat al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi, "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Sedangkan, ulama yang mengharamkan berpedoman pada beberapa dalil, salah satunya Alquran Surat al-Furqon ayat 72 yang berbunyi, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya."
Di samping itu, para ulama ini juga berpendapat bahwa seseorang Muslim yang mengucapkan selamat
hari raya pada non-Muslim dianggap ikut serta dalam mensyiarkan ajaran orang-orang kafir. Padahal, Allah SWT tidak meridai para hambanya yang kafir.
Sekali lagi ya, Bun. Karena sifatnya yang ijtihadi, maka hukum memberi selamat hari raya non-Muslim tidak lantas mutlak haram dan juga tidak mutlak boleh.
Perlu digarisbawahi jika perbedaan pendapat jangan sampai menyulut konflik di dalam tubuh umat Islam. Sebaiknya kita saling menghormati dengan pilihan masing-masing, tanpa harus memaksakan pendapat kita kepada orang lain.
Bicara soal toleransi beragama, simak juga cara mengenalkan agama pada anak di video berikut ya, Bun.
(ank/rdn)