Jakarta -
Pembunuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akhirnya terungkap. Sang istri, Zuraida Hanum adalah otak di balik pembunuhan Jamaluddin.
Pihak kepolisian menangkap tiga pelaku pembunuhan. Satu di antaranya yaitu istri korban. Diduga Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Dalam melakukan aksinya, Zuraida dibantu oleh dua orang, yaitu JL dan R.
Setelah dibunuh, jasad hakim itu dimasukkan ke dalam mobil. Kemudian, mereka membawanya keluar menjelang subuh.
Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Ini membuat seolah Jamaluddin menjadi korban perampokan. Jenazah korban baru diketahui 20 jam setelah kejadian tersebut.
Zuraida menyewa JL dan R untuk melakukan pembunuhan ini. Hakim Jamaluddin dibekap dengan
bed cover."Hasil autopsi korban, lemas kehabisan oksigen. (Pembunuhan) sudah direncanakan," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dikutip dari
detikcom.
Polisi menetapkan
Zuraida, JL, dan R sebagai tersangka. Ketiganya terancam hukuman mati.
Pihak kepolisian menetapkan pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 ayat ke (1), 1e, 2e, KUHPidana, Pasal 340 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Zuraida ditangkap/ Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana |
Hukuman mati bisa menjerat Zuraida karena ditemukan alat bukti pembunuhan. Hal ini dikuatkan hasil laboratorium forensik dan cyber crime menguatkan bahwa pembunuhan ini berencana.
Hal itu berbanding terbalik dengan sikap Zurida saat suaminya ditemukan terbunuh pada akhir November lalu. Pada beberapa foto yang beredar di media sosial, wanita berhijab itu menangis sedih meratapi kematian suaminya.
Tak ada yang mengira jika dia yang menjadi dalang pembunuhan Jamaluddin. Apalagi, Zuraidah ikut mendesak kepolisian untuk segera menemukan pembunuh suaminya.
Ternyata di balik kejadian pembunuhan itu, Zuraida kerap berkomunikasi dengan JP. Hal tersebut yang mendasari penyidik bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
Polisi menyebut motif pembunuhan hakim PN Medan diduga karena persoalan rumah tangga. Hakim Jamaluddin dan istrinya kerap terlibat cekcok.
"Motifnya masalah rumah tangga, mereka cekcok tidak ada titik temu, hingga terjadinya pembunuhan tersebut. Tidak ada jalan keluarnya," ujar Martuani.
Kehidupan rumah tangga tentu tidak lepas dari konflik, Bun.
Konflik dalam pernikahan biasanya terjadi karena perbedaan antara suami dan istri.
Setelah lama menikah, mungkin pasangan akan bertengkar hanya karena hal kecil. Dilansir
Family Life, perbedaan yang sepele juga bisa memicu pertengkaran, Bun.
Namun, konflik dalam pernikahan juga bisa diatasi kok. Caranya dengan menerima dan menyesuaikan perbedaan Bunda dengan pasangan. Jangan sampai konflik dalam rumah tangga terus menerus berlanjut ya, Bun.
Bunda, simak juga cerita Enno Lerian yang menjadikan perceraian sebagai pelajaran hidup berikut ini:
(sih/rap)