Jakarta -
Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian pada Selasa (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya terkait kasus narkoba.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di apartemen Lucinta Luna. Di antaranya ditemukan ekstasi dan obat tramadol.
"Petugas kami telah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya 3 butir pil ekstasi, kemudian 5 butir pil Riklona, dan 7 butir tramadol," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dikutip dari
detikcom.
Dari pemeriksaan diketahui jika
Lucinta mengonsumsi riklona dan tramadol sebagai obat penenang. Obat itu dia minum setiap jelang tidur.
"Setiap malam sebelum tidur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit, yang masuk masuk dalam golongan
narkotika. Tramadol digunakan untuk menghilangkan rasa sakit yang sedang dan berat pada orang dewasa.
Sebagai obat penghilang rasa sakit, tramadol memiliki beberapa efek samping, Bun. Dikutip dari
Drugscom, tramadol dapat memperlambat bahkan menghentikan pernapasan.
Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, atau kematian. Obat ini berbahaya bagi anak-anak dan ibu hamil.
Pada anak-anak di usia antara 12 sampai 18 tahun. Sedangkan, pada ibu hamil, mengonsumsi obat tramadol dapat mengancam keselamatan bayi.
Penggunaan obat ini juga tidak bisa dihentikan secara sembarangan. Dokter akan membantu menghentikan konsumsi obat ini secara perlahan.
Karena banyaknya risiko dan efek samping dari tramadol, penggunaan obat ini harus di bawah pengawasan dokter. Penggunaan tramadol harus berdasarkan resep dari dokter, Bun.
Bunda juga bisa simak tips memberikan obat pada bayi di video berikut ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(sih/rap)