Jakarta -
Saat berpuasa, Bunda tak hanya menahan haus dan lapar tapi juga hawa nafsu. Meski sudah menikah, Bunda tidak boleh berhubungan seks di siang hari saat bulan Ramadhan karena akan membatalkan puasa.
Jika tidak boleh berhubungan seks, apakah berarti berciuman juga dilarang? Dijelaskan oleh Lailatis Syarifah, Lc., M.A, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bahwa berdasarkan sebuah hadist shahih; Aisyah istri Rasulullah mengatakan bahwa Nabi Muhammad pernah menciumnya padahal beliau dalam keadaan berpuasa.
قالَتْ عَائِشَةُ : أَهْوَى النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُقَبِّلَنِى فَقُلْتُ إِنِّى َصَائِمَةٌ فَقَالَ : وَأَنَا صَائِمٌ فَقَبَّلَنِى
(رواه النسائى)
Artinya: Aisyah telah berkata, "Nabi SAW pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata, "Aku sedang berpuasa", maka beliau bersabda, "Aku juga sedang berpuasa", kemudian beliau menciumku". (HR. An-Nasa`i)
عَنْ عَائِشَةَ قالَتْ كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَ هُوَ صَائِمٌ وَ يُبَاشِرُ وَ هُوَ صَائِمٌ وَلكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ
(رواه الجماعة إلا النسائى)
Artinya:
Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, " Rasulullah pernah mencium ketika sedang berpuasa, juga bersentuhan ketika sedang berpuasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat di antara kamu dalam menahan nafsunya". [HR. Jama`ah kecuali an-Nasa`i]
 Hukum berciuman saat puasa/ Foto: iStock |
"Berdasarkan hadits tersebut, bisa dipahami kalau berarti ciuman antara
suami dan istri tidak membatalkan puasa,"terang Lailatis kepada
HaiBunda pada Rabu (6/5/2020).
Namun ingat, Bunda harus paham ya bahwa
ciuman di sini hanya sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan tidak memberikan rangsangan seksual. Jadi bukan dalam artian bercumbu ya, Bunda.
Jika akhirnya ciuman membuat suami dan istri sampai pada tahap berhubungan seks maka puasanya batal, Bun. Bercinta merupakan larangan berpuasa. Meski demikian, bercinta tetap diperbolehkan selama bulan puasa tapi dilakukan pada malam hari.
Seperti firman Allah SWT yang tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 187 berbunyi;
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
(البقرة : 187)
Artinya:
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. [ Q.S. Al-Baqarah : 187].
"Dari ayat dan hadis di atas dapat dipahami bahwa dalam hal hubungan suami istri, yang membatalkan puasa adalah hubungan persebadanan pada siang hari," terangnya lebih lanjut.
Jadi, Bunda tetap boleh bermanja-manja dengan suami selama berpuasa asalkan tidak terbawa nafsu hingga berhubungan badan. Ingatkan Ayah juga ya, Bun, agar tidak mengeluarkan sperma dengan sengaja.
Semoga bermanfaat!
Bunda, simak curhatan Ade Jigo tahun lalu yuk yang harus melewatkan puasa tanpa kehadiran istri pertamanya. Klik video berikut:
[Gambas:Video Haibunda]
(rap/rap)