MOM'S LIFE
Malas Puasa, Bagaimana Hukum Menunda Mandi Wajib Setelah Haid?
Arina | HaiBunda
Senin, 11 May 2020 04:30 WIBNormalnya, wanita yang sudah baligh mendapat haid setiap bulan. Itu sebabnya, banyak dari kita yang tak berkesempatan untuk menunaikan puasa Ramadhan satu bulan penuh.
Siklus haid setiap wanita berbeda-beda. Namun normalnya, periode haid berlangsung 4-7 hari ya, Bun. Saat haid itulah, Bunda dilarang berpuasa dan salat.
Seperti dijelaskan Lailatis Syarifah, Lc., M.A, Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah yang mengutip hadits berikut:
قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ قُلْنَا بَلَى
(رواه البخاري)
Artinya: "Rasulullah saw bersabda: Bukan kah wanita itu jika sedang haid, tidak shalat dan tidak berpuasa? Mereka menjawab: Ya." (HR. Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ كَانَ يُصِيْبُنَا ذلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وِلاِ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
(رواه مسلم )
Artinya: "Dari 'Aisyah r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan meng-qhada puasa dan tidak diperintahkan mengqada shalat." (HR. Muslim)
Haid menjadi semacam dispensasi bagi setiap wanita untuk tidak salat dan berpuasa. Tapi, bukan berarti Bunda boleh menunda bersuci jadi lebih lama dari yang seharusnya ya.
Nah, ditegaskan Lailatis bahwa setelah haid selesai, Bunda harus segera mandi junub atau wajib untuk menyucikan diri. Apa hukum menunda mandi wajib setelah haid?
Berdasarkan surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Jadi, apa yang membuat Bunda menunda bersuci? Jika karena alasan seperti sakit atau cuaca dingin sehingga khawatir jatuh sakit maka boleh bertayamum. Bunda tak harus melakukan mandi wajib setelah tayamum.
Tak hanya itu, ada pula hadits lain yang mengisahkan Rasulullah SAW masih dalam keadaan junub hingga memasuki waktu fajar dan segera menjalankan mandi wajib maka bisa melanjutkan berpuasa.
قالت عائشة رضي الله عنها : كان النبي صلى الله عليه و سلم يدركه الفجر في رمضان من غير حلم فيغتسل ويصوم
(رواه البخاري)
'Aisyah ra. berkata : " Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw pernah memasuki waktu fajar, padahal ia dalam keadaan junub karena bergaul dengan isterinya, kemudian ia mandi (mandi janabah) dan melanjutkan puasa. (HR. Bukhari dari 'Aisyah ra.)
أَنَّ عَائِشَةَ زَوْج النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيِهِ وَ سَلَّمَ قَالَتْ قَدْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَ سَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلْمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ.
(رواه مسلم)
Sungguh Rasulullah saw. pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadan sedang beliau dalam keadaan junub bukan karena mimpi, maka mandilah beliau dan kemudian berpuasa. (HR. Muslim dari 'Aisyah ra.)
Sudah tahu, Bun, bagaimana reaksi tubuh kalau haid minum es? Nah, biar enggak salah lihat keterangan dokter berikut: