MOM'S LIFE
Bagaimana Hukum Berpuasa Saat Masih Menyusui?
Arina | HaiBunda
Senin, 18 May 2020 09:11 WIBBanyak ibu menyusui merasa bimbang untuk berpuasa selama Ramadhan. Permasalahannya karena merasa mampu berpuasa, tapi khawatir anak kekurangan gizi dan protein jika puasa seharian.
Apa Bunda salah satu yang merasakannya? Jika iya, bagaimana sebenarnya hukum berpuasa saat masih menyusui? Bolehkah tidak berpuasa?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Lembaga Kebudayaan PP Aisyiah, Mahsunah Syakir, SE., M.E.K memberikan penjelasan dengan menunjukkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Bukhari, Nasai, dan Ahmad yang berbunyi sebagai berikut:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
"Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla meringankan setengah shalat untuk musafir dan meringankan puasa bagi musafir, wanita hamil dan menyusui."
Ketentuan berpuasa dan kelonggaran buat orang-orang yang tidak bisa melakukan ibadah puasa sudah tertuang dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 183 sampai 185 yang berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
(183)
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ
(184)
وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ
(185)
Artinya:
(183) "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
(184)"...Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin..."
(185)"...dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya...."
Berdasarkan hadits di atas, Mahsunah mengatakan bahwa ibu menyusui termasuk dalam kondisi yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan. Alasannya, karena ibu menyusui butuh makanan yang cukup dan bergizi agar produksi ASI lancar sehingga tidak mengganggu perkembangan otak anak.
Perkembangan otak anak dimulai sejak dalam kandungan sampai bayi berusia lima tahun. Untuk itu, mereka butuh protein yang cukup sehingga kalau dipaksakan berpuasa khawatir bayi tidak mendapatkan gizi terbaik.
Dalam Al Quran juga sudah diatur agar bayi yang lahir diberi ASI selama dua tahun. Seperti tertuang dalam surat Al Luqman ayat 14 dan Al-Ahqaf ayat 15, yang berbunyi;
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ - ١٤
Artinya:
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu."
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ - ١٥
Artinya:
"Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, "Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim."
Lalu bagaimana cara ibu menyusui mengganti puasa Ramadhan? IbnuAbbas pernah berkata kepada ibu hamil: "Engkau termasuk orang yang keberatan berpuasa, maka engkau hanya wajibberfidyah, dan tidak usahamenganti puasa." (Diriwayatkan olehBazzar dandishahihkan olehDaraqutni).
Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata, "Ditetapkan bagi orang yang mengandung dan menyusui untuk berbuka (tidak berpuasa), dan sebagai gantinya memberi makan kepada orang miskin setiap harinya."
Dari beberapa ayat dan hadits di atas maka tidak ada persyaratan khusus bagi Ibu hamil dan menyusui, untuk berpuasa atau tidak. Jika Bunda tidak berpuasa saat Ramadhan, maka sebagai gantinya ada kententuan membayar fidyah, Bun.
Sumber:
Hawari, Dadang, 1997, Al-Qur'an, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta, Dana Bhakti Prima Yasa
Majelis Tarjih, Himpunan Putusan Tarjih, Yogyakarta, Pimpinan PusatMuhammadiyah
Maghribi bin As-Said, 2004, Begini Seharusnya Mendidik Anak, Jakarta, Darul Haq
Bunda, simak juga yuk cara meningkatkan produksi ASI dalam video berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lupa Bayar Utang Puasa karena Haid, Haruskah Ganti Disertai Fidyah?
Belum Bayar Puasa karena Hamil & Menyusui Berturut-turut, Bolehkah Fidyah?
Hukum Bayar Utang Puasa dengan Fidyah, Mengapa Tak Boleh dengan Uang?
Besaran Bayar Fidyah Menurut Hitungan Beras dan Uang
TERPOPULER
Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecah Rekor, Intip Sisi Hangat Para Pemain Bersama Anak
Bisa dilakukan di Rumah, Ini 5 Cara Efektif Mengurangi Rambut Rontok
Insanul Fahmi Percaya Diri Bisa Adil Poligami, Wardatina Mawa Tetap Mantap Ajukan Cerai
Kisah Bunda Tetap Mengandung meski Bayinya Tak akan Bertahan, Alasannya Sungguh Mulia
5 Resep Macaroni Schotel Kukus Rumahan yang Lembut dan Enak
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomedasi Susu Program Hamil untuk Dukung Keberhasilan Promil
Dwi Indah NurcahyaniREKOMENDASI PRODUK
Review Eomma Head to Toe Happiness, Sampo & Sabun Mandi untuk Perawatan Bayi
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Lipstik Warna Muted, Ada Pilihan Bunda?
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
PROTERAL Junior, Solusi Nutrisi untuk Si Kecil yang Suka Pilih-pilih Makan
Tim HaiBundaREKOMENDASI PRODUK
Rekomendasi Wipes untuk Membersihkan Mulut Bayi, Praktis dan Aman Sejak Dini
Tim HaiBundaTERBARU DARI HAIBUNDA
Deretan Prestasi Indonesia Sepanjang 2025 di Bidang Olahraga
5 Resep Macaroni Schotel Kukus Rumahan yang Lembut dan Enak
20 Rekomendasi Wisata Semarang untuk Keluarga yang Ramah Anak
Bisa dilakukan di Rumah, Ini 5 Cara Efektif Mengurangi Rambut Rontok
Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Pecah Rekor, Intip Sisi Hangat Para Pemain Bersama Anak
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Pesan Mahalini Jika Selina Punya Pacar Beda Agama Seperti Dirinya
-
Beautynesia
Liburan Akhir Tahun Paling Cocok Buat Kamu? Cek Aktivitasnya Berdasarkan Zodiak
-
Female Daily
Liburan Akhir Tahun di Macau? Jangan Lewatkan SJM Resorts Samtastic Park!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
8 Foto Raisa Liburan Akhir Tahun Berdua Zalina ke Korea Usai Resmi Bercerai
-
Mommies Daily
Pasangan Terlalu Sibuk? Ketahui 10 Bahaya jika Jarang Bercinta!