HaiBunda

MOM'S LIFE

Resep Jamu Kunyit Asam, Segar dan Mudah Dibuat

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Jumat, 04 Sep 2020 08:05 WIB
Jamu kunyit asam/Foto: iStock
Jakarta -

Selain untuk bumbu masak, kunyit kerap digunakan sebagai bahan dasar jamu. Minuman jamu kunyit asam memberikan sensasi segar dan bermanfaat bagi kesehatan, seperti pereda nyeri haid.

Nah, kalau mau minum jamu kunyit asam alami, Bunda bisa membuatnya sendiri di rumah lho. Berikut resep jamu kunyit asam, dikutip dari buku 1500 Resep Minuman Laku Dijual.

Bahan jamu kunyit asam:

1/2 kg kunyit
1/4 gula Jawa
1/2 kg asam Jawa
2 liter air
Sepucuk sdt garam


Jamu kunyit asam/ Foto: iStock

Cara membuat jamu kunyit asam:

1. Bersihkan kunyit, lalu parut atau blender.

2. Saring dan ambil airnya.

3. Rebus air perasan kunyit, masukkan asam, gula dan garam sampai mendidih sambil diaduk-aduk.

4. Dinginkan minuman jamu kunyit asam yang sudah mendidih.

5. Jamu kunyit asam siap untuk diminum. Tambahkan es batu agar lebih segar.

Simak juga video resep es teler mocha:



(kuy/kuy)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Setop Bilang 'Saya Pikir' untuk Terlihat Percaya Diri, Ini 11 Kalimat Penggantinya

Mom's Life Amira Salsabila

So Sweet! Deretan Kejutan Ello yang Sukses Bikin Istri Terharu saat Wedding Anniversary

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Kepribadian Golongan Darah A, Si Bijaksana dan Perfeksionis

Mom's Life Amira Salsabila

Wajah Sempat Ditutupi, Ini 5 Potret Cantiknya Brielle Anak Julie Estelle

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Shio yang Akan Kaya Berdompet Tebal di 2026

Mom's Life Natasha Ardiah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

4 Cara Menghilangkan Benjolan di Payudara Kiri atau Kanan

Mual di Pagi Hari Tanda Kehamilan Sehat, Simak Faktanya

20 Rekomendasi Drakor Psikopat Terbaik Rating Tertinggi tentang Detektif hingga Pembunuh Berantai

Setop Bilang 'Saya Pikir' untuk Terlihat Percaya Diri, Ini 11 Kalimat Penggantinya

So Sweet! Deretan Kejutan Ello yang Sukses Bikin Istri Terharu saat Wedding Anniversary

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK