
moms-life
Sekarang Masker Kain Harus Sesuai SNI Lho, Simak Ketentuannya Bunda
HaiBunda
Rabu, 30 Sep 2020 18:51 WIB

Setelah masker berbahan scuba dianggap tidak aman dan tidak mampu menyaring partikel dengan baik, kini Kementerian Perindustrian memberi standar pada masker kain. Ya, semua masker kain kini harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Bunda.
Harapannya, masyarakat dapat lebih terlindungi dan sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Hal ini diungkap oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19," kata Agus Gumiwang, dikutip dari Antara.
Dalam SNI tersebut, masker kain diklasifikasikan dalam tiga tipe yakni Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel. Ketiga tipenya, minimal terdiri dari dua lapis kain dan berbahan dasar kain dari serat alam, seperti katun, ditambah dua lapis kain sifon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99 persen partikel.
Dilansir CNNIndonesia, berikut rincian fungsi tipe masker berdasarkan SNI:
1. Tipe A untuk penggunaan umum
- Minimal dua lapis kain
- Daya tembus udara di ambang 15-65 cm3/cm2/detik
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva
2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bateri
- Minimal dua lapis kain
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas ≥ 60 persen)
- Mengukur mutu masker tekanan diferensial (ambang batas ≤ 15)
3. Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel
- Minimal dua lapis kain
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar ≤ 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva
- Lulus uji efisiensi filtrasi partikulat (ambang batas ≥ 60 persen)
- Mengukur mutu masker tekanan diferensial (ambang batas ≤ 21)
Semoga informasi tentang masker SNIÂ di atas bisa membantu ya, Bunda.
Simak juga larangan buang masker sembarangan:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Masker Kain Wajib Dicuci, Begini Caranya Bunda

Mom's Life
Tak Cukup Pakai Detergen, Begini Rekomendasi Cuci Masker yang Benar

Mom's Life
3 Cara Tepat Cuci Masker Kain, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
5 Masker Paling Nyaman Dipakai Saat Olahraga, Bunda Perlu Tahu

Mom's Life
Alternatif Masker yang Kian Langka di Pasaran karena Corona, Efektifkah?


7 Foto
Mom's Life
7 Potret Kamar Tempat Maia Estianty Isolasi Mandiri karena Positif COVID-19
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda