
Ilustrasi bisnis rumahan/ Foto: Getty Images/Vladimir Vladimirov
Pemerintah kembali memberikan dukungan kepada usaha kecil selama pandemi Corona atau COVID-19. Kali ini, pemerintah memberikan bantuan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan modal usaha ini ditujukan secara langsung kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi. Setiap penerima mendapatkan bantuan sosial modal usaha sebesar Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta lho, Bunda.
"Bantuan program kewirausahaan Kemsos menyasar target spesifik. Yaitu para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," kata Menteri Sosial Juliari Batubara dikutip dari situs Kemensos.
Ingin tahu syarat untuk mendapatkan bantuan sosial modal usaha ini?