
moms-life
Protokol Isolasi Mandiri di Rumah agar Tak Menulari Keluarga
HaiBunda
Selasa, 02 Feb 2021 14:26 WIB

Sampai saat ini, kita semua masih berjuang untuk menuntaskan pandemi COVID-19Â ya, Bunda. Kita semua masih berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebaik mungkin agar terhindar dari COVID-19.
Namun, seperti yang Bunda tahu, tingkat keterisian rumah sakit di Indonesia khususnya di Jawa masih tinggi. Rata-rata keterisian sudah mencapai 70 persen bahkan lebih. Sementara jumlah pasien yang positif juga bertambah banyak.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan ada 5 provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukannya sudah mencapai di atas 70 persen.
Kelima provinsi ini merupakan daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni Jawa dan Bali, Bunda.
"Jadi pada tanggal 25 Januari kemarin, kita masih melihat 5 provinsi yang angkanya di atas 70 persen dan semuanya memang di wilayah PPKM. Kemarin kita rem itu karena besaran masalah ini," kata dr Dewi dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, baru-baru ini.
Untuk lebih detailnya, berikut 5 provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di atas 70 persen per 25 Januari 2021.
DKI Jakarta: 84 persen
Banten: 77 persen
DI Yogyakarta: 76 persen
Jawa Barat: 72 persen
Bali: 70 persen.
Mengingat keterisian tempat tidur rumah sakit masih tinggi di Jawa dan Bali, Kementerian Kesehatan pun memberikan protokol isolasi mandiri di rumah, agar pasien positif COVID-19 yang tanpa gejala bisa menjalankan isolasi tanpa menulari keluarga. Seperti apa protokolnya? Baca kelanjutannya di halaman berikut ya.
Simak juga cerita tentang hikmah yang Fanny Fabriana ambil ketika satu keluarganya terkena COVID-19, dalam video Intimate Interview berikut:
Protokol isolasi mandiri di rumah dari Kemenkes RI
Ilustrasi wanita pakai masker/ Foto: iStock
Kementerian Kesehatan memberikan protokol isolasi mandiri di rumah, Bunda. Dengan penerapan protokol ini, harapannya agar tidak ada anggota keluarga yang tertular pada saat salah satu anggota keluarganya terinfeksi Corona.
Bagaimana protokolnya? Berikut penjelasan lengkapnya, Bunda:
1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.
2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.
3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19.
4. Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
5. Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)
8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selain dari Kementerian Kesehatan RI, Satgas COVID-19 juga memberikan tips isolasi mandiri di rumah, terutama bagi Bunda yang memiliki anak. Baca kelanjutannya di halaman berikut.
Tips isolasi mandiri di rumah dari Satgas COVID-19
Ilustrasi COVID-19/ Foto: Getty Images/iStockphoto/farosofa
Selain menerapkan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, pasien yang isolasi mandiri di rumah juga bisa mengikuti beberapa tips dari Satgas COVID-19. Berikut tipsnya:
1. Sediakan resep obat-obatan, makanan, dan kebutuhan pokok lain selama 2 minggu.
2. Memaksimalkan penggunaan smartphone untuk komunikasi dengan keluarga dan kerabat.
3. Tetapkan rencana mengerjakan pekerjaan rumah dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
4. Ketahui cara mengirimkan makanan untuk anggota keluarga lainnya yang isolasi di luar rumah.
5. Jika orang tua terpapar mengalami kesulitan dalam pengasuhan anak, maka dapat menghubungi dinas PPPA dan dinas sosial setempat.
6. Apabila membutuhkan layanan konseling, segera hubungi layanan keluarga seperti SEJIWA Nomor 110 Ext 8. UPTD PPA. Puspaga
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Isi Lengkap Surat Edaran Kemenkes RI soal Waspadai COVID-19

Mom's Life
COVID Varian Baru Serang Singapura, Lebih Cepat Menular & Tembus Lebih 25 Ribu Kasus

Mom's Life
Kenang Masa Hamil saat Pandemi COVID-19, Dea Ananda Akui Sempat Lama Kehilangan Suara

Mom's Life
Catat Bun! Ini Syarat Sembuh Pasien Omicron yang Jalani Isolasi Mandiri

Mom's Life
Kemenkes Beri Konsultasi & Obat Gratis untuk Pasien Isoman Omicron, Simak Cara Klaimnya Bun


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda