moms-life
Protokol Isolasi Mandiri di Rumah agar Tak Menulari Keluarga
Selasa, 02 Feb 2021 14:26 WIB
Sampai saat ini, kita semua masih berjuang untuk menuntaskan pandemi COVID-19 ya, Bunda. Kita semua masih berupaya untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebaik mungkin agar terhindar dari COVID-19.
Namun, seperti yang Bunda tahu, tingkat keterisian rumah sakit di Indonesia khususnya di Jawa masih tinggi. Rata-rata keterisian sudah mencapai 70 persen bahkan lebih. Sementara jumlah pasien yang positif juga bertambah banyak.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan ada 5 provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukannya sudah mencapai di atas 70 persen.
Kelima provinsi ini merupakan daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni Jawa dan Bali, Bunda.
"Jadi pada tanggal 25 Januari kemarin, kita masih melihat 5 provinsi yang angkanya di atas 70 persen dan semuanya memang di wilayah PPKM. Kemarin kita rem itu karena besaran masalah ini," kata dr Dewi dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube, baru-baru ini.
Untuk lebih detailnya, berikut 5 provinsi di Indonesia yang tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di atas 70 persen per 25 Januari 2021.
DKI Jakarta: 84 persen
Banten: 77 persen
DI Yogyakarta: 76 persen
Jawa Barat: 72 persen
Bali: 70 persen.
Mengingat keterisian tempat tidur rumah sakit masih tinggi di Jawa dan Bali, Kementerian Kesehatan pun memberikan protokol isolasi mandiri di rumah, agar pasien positif COVID-19 yang tanpa gejala bisa menjalankan isolasi tanpa menulari keluarga. Seperti apa protokolnya? Baca kelanjutannya di halaman berikut ya.
Simak juga cerita tentang hikmah yang Fanny Fabriana ambil ketika satu keluarganya terkena COVID-19, dalam video Intimate Interview berikut: