moms-life
THR PNS Tahun Ini Full, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya Bun
Selasa, 23 Feb 2021 15:10 WIB
Ada kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negara Sipil (PNS) nih, Bunda. Tahun ini, PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara full.
Pemberian THR tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, THR dipangkas akibat pandemi COVID-19.
Anggaran untuk THR ini sudah dimasukkan ke dalam APBN 2021. Meski begitu, pemerintah masih akan melihat lagi dampak dari COVID-19 ini untuk memutuskannya.
THR tahun ini akan diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.
Komponen THR yang diterima berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Lalu, berapa besaran THR yang diberikan tahun ini?
(ank/muf)