Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

THR PNS Tahun Ini Full, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya Bun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 23 Feb 2021 15:10 WIB

Uang Gaji
Ilustrasi THR PNS/ Foto: iStock
Jakarta -

Ada kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negara Sipil (PNS) nih, Bunda. Tahun ini, PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara full.

Pemberian THR tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, THR dipangkas akibat pandemi COVID-19.

Anggaran untuk THR ini sudah dimasukkan ke dalam APBN 2021. Meski begitu, pemerintah masih akan melihat lagi dampak dari COVID-19 ini untuk memutuskannya.

THR tahun ini akan diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.

Banner tanaman hias

Komponen THR yang diterima berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Lalu, berapa besaran THR yang diberikan tahun ini?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda