HaiBunda

MOM'S LIFE

THR PNS Tahun Ini Full, Simak Besaran dan Jadwal Pencairannya Bun

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Selasa, 23 Feb 2021 15:10 WIB
Ilustrasi THR PNS/ Foto: iStock
Jakarta -

Ada kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negara Sipil (PNS) nih, Bunda. Tahun ini, PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara full.

Pemberian THR tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu, THR dipangkas akibat pandemi COVID-19.

Anggaran untuk THR ini sudah dimasukkan ke dalam APBN 2021. Meski begitu, pemerintah masih akan melihat lagi dampak dari COVID-19 ini untuk memutuskannya.


THR tahun ini akan diberikan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. Proses pencairan akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah.

Komponen THR yang diterima berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Lalu, berapa besaran THR yang diberikan tahun ini?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/muf)

Simak video di bawah ini, Bun:

Hukum Menukar Uang Pecahan untuk THR Lebaran dalam Islam

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Soimah Diet 2 Minggu Turun 5 Kg, Sempet Pusing saat Kurangi Makanan Ini

Mom's Life Annisa Karnesyia

Sudah Miliki 6 Anak dengan Habib Usman, Kartika Putri Ungkap Tak Berencana KB

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Tanda Seseorang Terlahir People Pleaser, Si Sulit Bilang Tidak

Mom's Life Amira Salsabila

Ini Alasan Kenapa Bunda Bisa Melahirkan Anak Perempuan Semua

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Sutan Muhammad Aqil

3 Resep Kue Kering Natal Favorit untuk Suguhan Tamu

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cerita Soimah Diet 2 Minggu Turun 5 Kg, Sempet Pusing saat Kurangi Makanan Ini

3 Resep Kue Kering Natal Favorit untuk Suguhan Tamu

10 Tanda Seseorang Terlahir People Pleaser, Si Sulit Bilang Tidak

Ini Alasan Kenapa Bunda Bisa Melahirkan Anak Perempuan Semua

Sudah Miliki 6 Anak dengan Habib Usman, Kartika Putri Ungkap Tak Berencana KB

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK