
moms-life
Bunda, MUI Sebut Vaksin AstraZeneca Tetap Boleh Digunakan karena Darurat
HaiBunda
Jumat, 19 Mar 2021 20:45 WIB

Selain vaksin Sinovac dari perusahaan China, akan hadir pula vaksin AstraZeneca dari Inggris yang digunakan untuk program vaksinasi COVID-19Â pemerintah, Bunda. Akan tetapi,
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca itu haram karena mengandung unsur babi dalam pembuatannya.
Meski demikian, MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca lantaran bersifa darurat. Ya, mengingat vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia, Bunda.
"Intinya vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram. Namun demikian boleh digunakan karena dalam kondisi darurat untuk mencegah bahaya pandemi Covid-19," kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin Abdul Fatah.
Hasanuddin juga menegaskan, meskipun MUIÂ telah memberikan izin, tapi izin tersebut sewaktu-waktu akan dicabut alias tak boleh digunakan lagi. Mengapa demikian?
TERUS MEMBACA KLIK DI SINI.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Hoax Vaksin COVID-19 Sebabkan Mutasi Varian Baru & Kematian, Ini Faktanya

Mom's Life
Heboh Isu Vaksin Corona Mengandung Magnet, Ini Faktanya Bunda

Mom's Life
MUI Sebut Vaksinasi COVID-19 Tak Batalkan Puasa Bunda, Ini Fatwanya

Mom's Life
Bunda, Begini Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Mom's Life
Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin, Apakah Bunda Salah Satunya?

Mom's Life
Bunda Mau Jadi Relawan Uji Vaksin Corona Sinovac? Begini Kriterianya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda