Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Bunda, Begini Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Tahap 2

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 18 Feb 2021 14:10 WIB

Illustrative picture of coronavirus vaccine under trail
Bunda, Begini Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Tahap 2/ Foto: iStock

Pemerintah segera menjalankan program pemberian vaksin COVID-19 tahap kedua. Sebelumnya, tahap pertama pemberian vaksin telah berhasil diberikan pada tenaga medis, Bunda.

Nah, di tahap kedua ini, ada 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas publik yang akan menerima vaksinasi COVID-19. Dilansir dari Instagram Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), beberapa penerima vaksin COVID-19 tahap ini di antaranya:

1. Lansia

2. Tenaga Pendidik

3. Pedagang Pasar

4. Tokoh Agama

5. Wakil Rakyat

6. Pejabat Negara

7. Petugas Keamanan

8. Pelayanan Publik

9. Petugas Transportasi

10. Atlet

11. Wartawan dan Pekerja Media

12. Sektor Pariwisata

Sementara itu, Kemenkes menjelaskan vaksinasi tahap kedua ini akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan selesai pada Mei 2021. Pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia, Bunda.

"Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap kedua bagi tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia berusia di atas 60 tahun pada 17 Februari 2021, secara bertahap di seluruh Indonesia," tulis Kemenkes RI, dikutip dari Instagram, Kamis (18/2/2021).

"Rencananya vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang," sambung Kemenkes.

Nantinya, bagi petugas publik yang sudah divaksinasi, diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang sekitar.

Bunda enggak perlu khawatir kehabisan stok vaksin COVID-19 ya. Pemerintah sudah memastikan bahwa jumlah vaksin cukup untuk pemberian tahap kedua ini, Bunda.

Nah, penerima vaksin tahap dua ini dipilih oleh pemerintah sesuai kriteria dan prioritas. Simak penjelasan lengkap di halaman berikutnya ya.

Simak juga persiapan tenaga kesehatan dalam kesuksesan vaksinasi COVID-19, di video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Nia Ramadhani

PENETAPAN SASARAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP 2

Vaksin Covid-19

Bunda, Begini Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Tahap 2/ Foto: iStock

Penetapan kelompok penerima vaksin COVID-19 tahap 2

Pemerintah telah menetapkan kelompok penerima vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE, serta kajian dari ITAGI, Bunda.

Prioritas yang masuk dalam tahap ini merupakan kelompok rentan. Hal tersebut dilihat dari mobilitas yang tinggi pada setiap kelompok.

"Pemerintah menegaskan Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus," ujar Kemenkes.

Vaksinasi COVID-19 akan dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Selain banyak kasus ditemukan di Jawa dan Bali, banyak juga pemukiman rumah padat penduduk di daerah ini.

"Dengan pertimbangan bahwa 70 persen kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi," ungkap Kemenkes.

Lalu bagaimana mekanisme untuk mendapatkan vaksin COVID-19 ini? Cek halaman selanjutnya ya, Bunda.

CARA DAFTAR VAKSINASI COVID-19 TAHAP 2

Vaksin Covid-19

Bunda, Begini Cara Daftar Vaksinasi COVID-19 Tahap 2/ Foto: iStock

Mekanisme pendaftaran vaksinasi COVID-19 tahap 2

Vaksinasi tahap kedua segera dilaksanakan. Bagi Bunda yang termasuk kelompok di tahap ini, bisa mendaftar melalui mekanisme sebagai berikut:

1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare.

2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tempat dilaksanakan vaksinasi tahap 2

1. Di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta

2. Melalui institusi yang bersangkutan

3. Vaksinasi massal di tempat

4. Vaksinasi massal bergerak, misalnya vaksinasi di Pasar Tanah Abang.

"Meskipun pelaksanaan akan berbeda tempat, namun pemerintah akan memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan terlatih," demikian penjelasan Kemenkes.


(ank/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda