MOM'S LIFE
Diceraikan Suami PNS, Bunda Berhak Ambil Setengah Gajinya
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 23 Mar 2021 16:39 WIBBagi istri yang diceraikan oleh suami berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka diperbolehkan untuk menuntut setengah dari gaji mantan suami, lho.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 10/1983 tentang izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, yang diperbaharui setelah terbitnya PP 45/1990.
Dalam beleid aturan tersebut tertulis dengan jelas bahwa istri yang diceraikan oleh suami yang berstatus PNS masih memiliki hak gaji suami. Apalagi, jika perceraian terjadi atas kehendak sang suami.
"Apabila perceraian terjadi atas kehendak PNS, pria ini wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya," bunyi Pasal 8 Ayat 1 PP 10/1983.
Walau begitu, bila perceraian terjadi atas kehendak istri, maka yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan sebagian gaji yang berasal dari bekas suami ya, Bunda.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online dalam video berikut:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Selain Naik Gaji, PNS Bakal Terima Rp902 Ribu Tahun Depan
Tunjangan PNS Bakal Lenyap, Ini Skema Gaji Terbarunya
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni, Simak Jadwal dan Ketentuannya Bun!
Bunda Tertarik jadi PNS? Yuk, Intip Gajinya
TERPOPULER
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Ramai Selebgram Fahira Almira Bandingkan Pengobatan di RI & Penang, Diduga Ada 'Black Campaign'
Serunya Dhea Ananda Ajak Ibunda Liburan ke China, Daki Gunung Naik Eskalator
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Scalp Serum untuk Mengatasi Ketombe dan Rambut Rontok
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Ide Hiasan 17 Agustus 2026 Kemerdekaan yang Unik dan Menarik
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Bayi Usia 8 Bulan Disebut Sudah Mulai Bisa Berbohong, Normalkah?
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Punya Akta Kelahiran, Begini Penjelasannya
LPS Financial Festival 2026 Sambangi Lampung, Yuk Tingkatkan Literasi Keuangan!
Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi
Tips Memilih Gaun untuk Maternity Shoot agar Tampil Cantik dan Flawless dengan Baby Bump
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Review Speaker Karaoke Portable 80W: Cukup Kuat Buat Acara Outdoor?
-
Beautynesia
Bintangi The Intern, Simak 8 Transformasi Gaya Han So Hee yang Selalu Tampil Memikat
-
Female Daily
no na Tampil Memukau di Head In The Clouds 2026, Intip Fashion Colorful Mereka
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Foto: Pesona Nicole Rossi 'Asmara Gen Z', Ini Rahasia Cantiknya
-
Mommies Daily
Drama Hayoung yang Bisa Masuk Daftar Tontonan Mommies, Terbaru Our Sticky Love