HaiBunda

MOM'S LIFE

Dicerai, Mantan Istri PNS Pangkat Terendah Bisa Terima Rp3,4 Juta/Bulan

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 23 Mar 2021 17:54 WIB
Foto: PNS Cerai (Mindra Purnomo/tim infografis detikcom)
Jakarta -

Mantan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak mendapatkan jatah bulanan, Bunda. Hal ini dapat dilakukan apabila telah memenuhi sejumlah kriteria.

Untuk Bunda ketahui, pemberian hak dari sebagian gaji mantan suami PNS ini tertuang dalam aturan pemerintah.

Sebagaimana yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS, yang kemudian disempurnakan menjadi PP Nomor 45 Tahun 1990.


Dalam aturan tersebut dijelaskan apabila perceraian terjadi atas kehendak PNS pria maka dia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan mantan istri dan anak-anaknya.

Tapi, apabila perceraian terjadi atas kehendak istri maka dia tidak berhak atas bagian penghasilan dari mantan suaminya. Namun dalam PP Nomor 45 Tahun 1990, istri yang meminta cerai juga tetap dapat mendapat hak gaji dari suami berstatus PNS dengan ketentuan sebagai berikut.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga pentingnya transaksi online di masa pandemi dalam video berikut:



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya

Parenting Nadhifa Fitrina

7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian

Menyusui Indah Ramadhani

5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan

Mom's Life Amira Salsabila

9 Th Menikah, Fairuz A Rafiq Ungkap Selalu Bareng Sonny Septian, Hampir Tak Terpisahkan

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Awet Muda! Ini 5 Potret Ariyo Wahab bersama Istri & 3 Anak Perempuan

Kenapa Ayah di Atas Usia 30 Lebih Sering Merasa Kelelahan dan Tertekan? Ini Faktanya

Amerika Perbarui Aturan di Bandaranya, Ibu Menyusui Kini Lebih Mudah Bepergian

7 Cara Mengatasi Nyeri Ulu Hati saat Hamil

5 Potret Satine Anak Abimana Aryasatya & Inong Ayu Ikuti Jejak Ortu di Dunia Hiburan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK