HaiBunda

MOM'S LIFE

Gaji Karyawan Dipotong 2,5% untuk Zakat, Begini Penjelasannya Bun

anm   |   HaiBunda

Kamis, 25 Mar 2021 15:08 WIB
Ilustrasi Zakat / Foto: iStock
Jakarta -

Pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk zakat tengah menjadi pembahasan. Peraturan ini nantinya akan diterapkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN serta pegawai swasta dan bersifat wajib bagi para abdi negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah merestui kebijakan tersebut, Bunda. Hal tersebut akan diimplementasikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) dalam waktu dekat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad memaparkan, pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk zakat akan langsung dipotong oleh bendaharawan gaji perusahaan setiap bulannya.

Tujuannya adalah pengelolaan zakat nasional yang lebih baik dan transparan. Hal ini juga dimaksudkan untuk menghindari penggunaan modus zakat untuk hal-hal negatif.

Hasil potongan gaji dari setiap pegawai akan dikumpulkan dan diserahkan oleh masing-masing perusahaan ke pihak penerima zakat mana saja, asalkan tidak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur.



TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.


Bunda, saksikan juga kiat mempersiapkan dana pendidikan anak sejak dini dalam video di bawah ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kebiasaan yang Diam-diam Menghambat Kebahagiaan di 2026, Hentikan dari Sekarang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Jayden Anak Shanju Eks JKT48 & Jonatan Christie yang Berusia 1 tahun, Sudah Bisa Protes

Parenting Nadhifa Fitrina

Pembagian Harta Almarhum Mpok Alpa Sudah Diputuskan, Begini Nasib Anak Pertama

Mom's Life Nadhifa Fitrina

Peluang Emas, Provinsi di Jepang Ini Buka Lowongan Besar-besaran untuk Pekerja Indonesia

Mom's Life Amira Salsabila

Teknik Edging dalam Berhubungan Intim: Manfaat, Bahaya, Lama Durasi & Cara Melakukan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kebiasaan yang Diam-diam Menghambat Kebahagiaan di 2026, Hentikan dari Sekarang

5 Potret Jayden Anak Shanju Eks JKT48 & Jonatan Christie yang Berusia 1 tahun, Sudah Bisa Protes

Peluang Emas, Provinsi di Jepang Ini Buka Lowongan Besar-besaran untuk Pekerja Indonesia

Teknik Edging dalam Berhubungan Intim: Manfaat, Bahaya, Lama Durasi & Cara Melakukan

Pembagian Harta Almarhum Mpok Alpa Sudah Diputuskan, Begini Nasib Anak Pertama

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK