Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Pemerintah Larang Mudik 2021 Bunda, Berlaku 6 - 17 Mei

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 26 Mar 2021 19:08 WIB

Ilustrasi wanita di bandara
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/izusek
Jakarta -

Tahun ini sama seperti 2020 deh, Bunda. Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat, tak cuma ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN.

Informasi ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021). Baik karyawan swasta, pekerja mandiri, seluruh masyarakat tak boleh mudik.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir Effendy.

Banner Susuk Suami

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Muhadjir mengatakan bahwa larangan mudik berlaku dari 6 - 17 Mei. Meski demikian, Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda