MOM'S LIFE
Pemerintah Larang Mudik 2021 Bunda, Berlaku 6 - 17 Mei
Asri Ediyati | HaiBunda
Jumat, 26 Mar 2021 19:08 WIBTahun ini sama seperti 2020 deh, Bunda. Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat, tak cuma ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN.
Informasi ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021). Baik karyawan swasta, pekerja mandiri, seluruh masyarakat tak boleh mudik.
"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Muhadjir Effendy.
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," ujarnya.
Muhadjir mengatakan bahwa larangan mudik berlaku dari 6 - 17 Mei. Meski demikian, Muhadjir menyatakan cuti bersama Idul Fitri tetap ada namun tidak untuk mudik.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.