moms-life
Bunda, Ini Syarat Perjalanan dan Masa Berlaku Swab Test Terbaru
HaiBunda
Rabu, 31 Mar 2021 17:30 WIB
Bunda yang hendak berpergian ke luar kota sebaiknya selalu perhatikan protokol kesehatan. Pemerintah kembali memperbarui syarat perjalanan dan masa berlaku swab PCR-antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Perubahan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dicatat dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021 yang menggantikan ketentuan sebelumnya, SE Nomor 7 tahun 2021.
"Ini kita ada ketentuan perjalanan terbaru yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2021," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di kanal YouTube BNPB.
Salah satu ketentuan terkini yaitu penggunaan GeNose yang diterapkan untuk penumpang kereta api dan pesawat. Alat deteksi COVID-19 berbasis embusan napas ini lebih terjangkau dan praktis untuk digunakan.
Selain GeNose, ada juga berbagai alat deteksi COVID-19 lainnya. Apa saja syarat perjalanan terbaru dan masa berlaku swab PCR, antigen dan GeNose?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunda, saksikan juga video kronologi Fanny Fabriana yang terpapar COVID-19 sekeluarga di bawah ini.
(anm/som)ARTIKEL TERKAIT
Mom's Life
Alasan PPKM Akan Dicabut Akhir Tahun, Ini Penjelasan Kemenkes
Mom's Life
Tak Kunjung Usai, Apa Sih Zodiak COVID-19? Begini Pandangan Astrologi
Mom's Life
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini 5 Fakta Terbarunya Bunda
Mom's Life
Beda Rapid Test Antibodi, Antigen, & Swab PCR
Mom's Life
Update Corona di Indonesia: 14.032 Positif, 2.698 Sembuh, 973 Meninggal
7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
ADVERTISEMENT
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
