
moms-life
Bunda, Ini Syarat Perjalanan dan Masa Berlaku Swab Test Terbaru
HaiBunda
Rabu, 31 Mar 2021 17:30 WIB

Bunda yang hendak berpergian ke luar kota sebaiknya selalu perhatikan protokol kesehatan. Pemerintah kembali memperbarui syarat perjalanan dan masa berlaku swab PCR-antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Perubahan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dicatat dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021 yang menggantikan ketentuan sebelumnya, SE Nomor 7 tahun 2021.
"Ini kita ada ketentuan perjalanan terbaru yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2021," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito di kanal YouTube BNPB.
Salah satu ketentuan terkini yaitu penggunaan GeNose yang diterapkan untuk penumpang kereta api dan pesawat. Alat deteksi COVID-19 berbasis embusan napas ini lebih terjangkau dan praktis untuk digunakan.
Selain GeNose, ada juga berbagai alat deteksi COVID-19 lainnya. Apa saja syarat perjalanan terbaru dan masa berlaku swab PCR, antigen dan GeNose?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga video kronologi Fanny Fabriana yang terpapar COVID-19 sekeluarga di bawah ini.
(anm/som)ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Alasan PPKM Akan Dicabut Akhir Tahun, Ini Penjelasan Kemenkes

Mom's Life
Tak Kunjung Usai, Apa Sih Zodiak COVID-19? Begini Pandangan Astrologi

Mom's Life
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini 5 Fakta Terbarunya Bunda

Mom's Life
Beda Rapid Test Antibodi, Antigen, & Swab PCR

Mom's Life
Update Corona di Indonesia: 14.032 Positif, 2.698 Sembuh, 973 Meninggal


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda