Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Kisruh Perceraian Anak Jenderal Ahmad Yani, 6 Tahun Dikekang Istri & Gugat Gono Gini

Muhayati Faridatun   |   HaiBunda

Minggu, 11 Apr 2021 11:43 WIB

Agreement prepared by lawyer signing decree of divorce (dissolution or cancellation) of marriage, husband and wife during divorce process with male lawyer or counselor and signing of divorce contract.
Ilustrasi perceraian/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Pattanaphong Khuankaew
Jakarta -

Kabar mengejutkan datang dari Irawan Sura Eddy A. Yani, anak pahlawan revolusi Jenderal Ahmad Yani. Kisruh perceraiannya kini berujung tuntutan harta bersama atau gono gini.

Dalam surat keterangan yang dirilis, Irawan menuturkan, barang pribadi dan warisan orang tuanya disimpan sang mantan istri, Bulan Purnamasari. Ia juga mengungkap, wanita yang dinikahi pada 2014 itu kerap marah-marah.

"Barang pribadi dari warisan orang tua saya juga dipindah tempatkan ke lemari pakaian pribadi BPS yang terkunci, sebagian disimpan di gudang dan di bagasi mobil pribadi BPS," ungkapnya, dikutip dari InsertLive.

Banner nasi tak cepat basi

Irawan juga menuliskan, semua barang dalam kondisi terkunci dan kunci dipegang oleh Bulan. Pada 8 September 2020, ia menerima gugatan cerai dari Bulan, yang sebelumnya divonis mengidap kanker payudara. Mereka pun resmi bercerai pada 28 Desember lalu.

Selain menggugat harta gono gini, Irawan juga mengatakan bahwa dirinya merasa terkekang selama 6 tahun pernikahan. Kenapa? TERUSKAN BACA DI SINI.

(muf/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda