
moms-life
Nakes Rawat Pasien COVID-19 Boleh Tidak Puasa Bun, Asalkan...
HaiBunda
Rabu, 14 Apr 2021 20:59 WIB

Selama Ramadhan, umat Muslim memang diwajibkan berpuasa sebulan penuh. Hanya saja, ada beberapa golongan yang diberi rukhsah atau keringanan dalam menunaikannya.
Dijelaskan Dra.Siti 'Aisyah, M.Ag., puasa wajib bagi orang beriman yang sudah akil baligh dan dalam keadaan mukallaf (berakal sehat). Pelaksanaannya disesuaikan kondisi dan kemampuan orang yang menunaikan, Bunda.
Seperti terkandung dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 184, yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
(yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. Al Baqarah: 184)
Ustazah 'Aisyah memaparkan, terdapat tiga golongan dalam menunaikan puasa Ramadhan. Pertama, mereka yang memiliki kemampuan menunaikan puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Kedua, orang yang sakit dan musafir yang tak mampu berpuasa.
"Ketiga, mereka yang keberatan menunaikan puasa karena kondisi fisik yang tidak mendukung atau al-inthiqah," ujarnya.
Siapa saja yang termasuk golongan al-inthiqah? menurut penjelasan para mufassir dan ahli Fikih, yang termasuk al-inthiqah adalah orang tua yang tak mampu berpuasa, orang sakit parah dengan sedikit harapan sembuh, orang sakit menahun, dan orang yang tidak mampu menunaikan puasa akibat sakit yang diidapnya.
"Ini termasuk ibu hamil dan ibu yang sedang memberikan ASI atau ibu menyusui," Ustazah 'Aisyah menegaskan.
Ustazah 'Aisyah juga menyebut, tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 termasuk golongan yang mendapat rukhsah (keringanan). "Mereka boleh tidak menunaikan ibadah puasa Ramadhan apabila kondisinya jadi lemah dan memengaruhi tugasnya," tuturnya.
Bagi yang tidak mampu berpuasa, maka wajib menggantinya. Bagaimana caranya? Simak penjelasan selengkapnya dalam video Muslimahpedia HaiBunda bersama 'Aisyiyah di bawah ini.
(muf/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Haruskah Utang Puasa Dibayar Berturut-turut? Ini Penjelasan Ustazah

Mom's Life
Muslimah Sudah Baligh Tidak Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Mom's Life
Bacaan Niat Puasa, Cukup di Dalam Hati atau Diucapkan?

Mom's Life
Ghibah Saat Ramadhan Nggak Batalkan Puasa Bun, tapi...

Mom's Life
Kenapa Ramadhan Disebut Bulan Kemenangan? Baca Penjelasannya di Sini Bun


5 Foto
Mom's Life
Oki Setiana Dewi Akui Ramadhan Tahun Ini Berbeda, Intip 5 Potretnya Puasa Bareng Anak di Mesir
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda