MOM'S LIFE
Duh! Pinjam Uang ke 40 Pinjol, Orang Ini Kini Terlilit Utang
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 21 Apr 2021 15:16 WIBBunda pasti pernah mendengar layanan pinjaman online alias pinjol. Saat terdesak, mungkin Bunda akan menggunakan layanan itu. Namun, apa pernah Bunda berpikir untuk melakukan pinjaman pada lebih dari 40 fintech?
Kalau satu pinjaman online saja sudah membuat Bunda bingung bagaimana cara melunasinya, bagaimana dengan yang meminjam pada 40 layanan ya, Bunda. OJK baru saja menemukan ada konsumen yang meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu, lho.
Hal ini juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara. Ia mengungkapkannya lewat kanal YouTube Infobanktv pada Selasa (20/4/2021).
"Bahkan kami menemukan beberapa kasus seseorang konsumen meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu," katanya.
Awalnya ada seseorang yang melakukan pengaduan dan meminta bantuan OJK, Bunda. Sebab, ia merasa dirugikan dan mengaku tak mampu membayar.
Hal ini tentu sudah menjadi risiko dari layanan pinjaman online atau pinjol ya, Bunda. Seseorang bisa saja terjebak dalam hutang. Karena itu, peristiwa ini sebaiknya dijadikan catatan ya, Bunda.
Tak hanya itu, Tirta juga mengatakan bahwa pihaknya banyak mencurigai sejumlah masyarakat yang melakukan perilaku kurang bijak saat meminjam di pinjol, Bunda. Kira-kira apa yang OJK temukan ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/som)