moms-life

5 Tips Melunasi Utang saat Terjebak Pinjol, Hati-hati Jangan Salah Langkah

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 26 Jul 2022 17:35 WIB

Jakarta -

Akhir-akhir ini tengah marak kasus seseorang yang terjebak pinjaman online atau pinjol, Bunda. Ternyata, pinjaman online tak hanya bisa menyusahkan diri sendiri, namun juga keluarga dan orang-orang sekitar.

Meskipun dirasa sebagai solusi, nyatanya pinjaman online bukanlah jalan keluar yang bisa Bunda ambil untuk melunasi utang. Pinjaman online justru hanya akan membuat Bunda gali lubang tutup lubang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh seorang financial planner, Putri Madarina CFP®️, IFP®️. Putri mengatakan pinjaman online ini mirip dengan kredit tanpa agunan (KTA). Bedanya, pinjaman online dilakukan melalui aplikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Mungkin jauh lebih mudah bagi calon konsumen untuk mengakses. Jadi tren-nya ini sangat tinggi belakangan, beberapa tahun terakhir. Intinya (pinjol) kurang tepat," katanya pada HaiBunda, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, financial planner bernama Robby Christy mengatakan, ada beberapa kriteria pinjaman online yang dinilai sebagai pinjol legal. Salah satunya adalah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK.

"Pastikan perusahaan penyedia pinjol resmi under OJK. Karena hanya bisa mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi HP. Lebih dari itu bisa jadi kategori pinjol ilegal," ujarnya  pada HaiBunda.

"Pastikan langsung cek website OJK terkait perusahaan pinjol yang resmi karena seringkali berubah oleh OJK," sambungnya kemudian.

Tips saat terjebak pinjol

Putri mengungkapkan ada beberapa tips yang bisa dilakukan saat Bunda terjebak pinjaman online, nih. Kalau penasaran, berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya.

1. Hentikan pinjaman

Hal pertama yang perlu Bunda lakukan saat sudah terjebak dalam pinjaman online adalah menghentikan pinjaman. Setelah menghentikan pinjaman, Bunda bisa hitung berapa utang yang dimiliki.

"Pokoknya stop, ya, jangan ditambah lagi. Dan mulai dihitung kira-kira berapa yang mampu kita bayarkan," imbuh Putri.

2. Ketahui cicilan yang sehat

Menurut Putri, Bunda harus tahu terlebih dahulu berapa jumlah cicilan sehat yang bisa dibayarkan dalam perbulan. Setidaknya, Bunda hanya diperbolehkan berutang sebanyak 30 persen dari jumlah gaji.

"Cicilan yang sehat itu maksimal 30 persen dari total pendapatannya. Tapi malah kasus yang sering terjadi itu malah beratus-ratus kali lipat dari pendapatan bulanannya," tutur wanita kelahiran 1988 ini.

Klik baca halaman berikutnya yuk, Bunda.

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Saksikan juga video kenalan dengan deposito digital berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]



TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT