Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Terlilit Utang karena Pinjol Ilegal, Bunda Harus Bagaimana?

Annisa A   |   HaiBunda

Senin, 08 Nov 2021 17:31 WIB

Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi Pinjaman Online / Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Pinjaman online atau pinjol semakin menjamur di masyarakat. Banyak orang mengandalkan pinjol karena lebih mudah dalam mengajukan pinjaman. Namun, apa yang terjadi ketika seseorang tidak bisa membayar utang mereka?

Sederet kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online memang menggiurkan ya, Bunda. Berkat kemudahan ini, masyarakat tak ragu mengajukan pinjaman seenaknya. Padahal, pinjol dapat membawa berbagai risiko lho.

Pinjaman online ilegal biasanya memberikan penawaran yang menggiurkan. Akan tetapi, mereka juga memiliki bunga tinggi yang bisa mempersulit para peminjam di kemudian hari.

Bunga yang tinggi membuat Bunda harus menghadapi tumpukan utang lebih besar apabila mengandalkan pinjaman online ilegal. Salah satu ciri pinjol ilegal yaitu penawaran lewat SMS. Jangan sampai tergiur ya, Bunda.

Tips Mengecilkan Perut Buncit

Ketika hendak mengajukan pinjaman, sangat penting untuk memilih jasa pinjol dengan baik. Pastikan jasa pinjaman online yang digunakan bersifat resmi dan bukan ilegal.

Pinjol harus sudah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, sudah terdapat 104 pinjol resmi di Indonesia yang sudah terdaftar di OJK.

Selain pintar memilih pinjol, Bunda harus berhati-hati dalam mengajukan pinjaman. Mendapat pinjaman bukan berarti Bunda bisa bersantai. Sebab, ada utang yang harus dibayar dalam jangka waktu yang sudah disepakati.

Oleh sebab itu, ajukan jumlah pinjaman online secara bijak. Sesuaikan jumlahnya dengan kemampuan membayar. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesulitan membayar utang di kemudian hari, Bunda.

Kesulitan membayar utang di pinjol ilegal akan membuat peminjam masuk ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Akibatnya, Bunda tak bisa lagi mendapatkan akses pinjaman pada pinjol resmi dan perbankan.

Terlilit utang di pinjol ilegal juga bisa membuat Bunda harus berurusan dengan para penagih utang atau debt collector. Lantas, apa yang harus dilakukan apabila Bunda terlilit utang pinjol?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga video aplikasi memasak yang bisa menghasilkan uang dari rumah:

[Gambas:Video Haibunda]

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda