
moms-life
Duh! Pinjam Uang ke 40 Pinjol, Orang Ini Kini Terlilit Utang
HaiBunda
Rabu, 21 Apr 2021 15:16 WIB

Bunda pasti pernah mendengar layanan pinjaman online alias pinjol. Saat terdesak, mungkin Bunda akan menggunakan layanan itu. Namun, apa pernah Bunda berpikir untuk melakukan pinjaman pada lebih dari 40 fintech?
Kalau satu pinjaman online saja sudah membuat Bunda bingung bagaimana cara melunasinya, bagaimana dengan yang meminjam pada 40 layanan ya, Bunda. OJK baru saja menemukan ada konsumen yang meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu, lho.
Hal ini juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara. Ia mengungkapkannya lewat kanal YouTube Infobanktv pada Selasa (20/4/2021).
"Bahkan kami menemukan beberapa kasus seseorang konsumen meminjam lebih dari 40 fintech dalam satu minggu," katanya.
Awalnya ada seseorang yang melakukan pengaduan dan meminta bantuan OJK, Bunda. Sebab, ia merasa dirugikan dan mengaku tak mampu membayar.
Hal ini tentu sudah menjadi risiko dari layanan pinjaman online atau pinjol ya, Bunda. Seseorang bisa saja terjebak dalam hutang. Karena itu, peristiwa ini sebaiknya dijadikan catatan ya, Bunda.
Tak hanya itu, Tirta juga mengatakan bahwa pihaknya banyak mencurigai sejumlah masyarakat yang melakukan perilaku kurang bijak saat meminjam di pinjol, Bunda. Kira-kira apa yang OJK temukan ya, Bunda?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(mua/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Jangan Sembarangan Pinjam Bun, Ini Daftar 102 Pinjol Legal Kantong Izin OJK 2023

Mom's Life
5 Tips Melunasi Utang saat Terjebak Pinjol, Hati-hati Jangan Salah Langkah

Mom's Life
Terlilit Utang karena Pinjol Ilegal, Bunda Harus Bagaimana?

Mom's Life
Kisah Guru TK Korban Teror 24 Penagih Pinjol, Depresi & Nyaris Bunuh Diri

Mom's Life
2 Aturan Penting Sebelum Berutang demi Keuangan Keluarga

Mom's Life
Bunda, Ketahui Efek Negatif Sering Pinjam Uang dari Anggota Keluarga
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda