Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Maknai Perjuangan Kartini, Ini 4 Larangan di Persidangan untuk Lindungi Wanita

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Rabu, 21 Apr 2021 21:32 WIB

Caucasian woman holding gavel
Ilustrasi pengadilan/ Foto: iStock

Setiap tanggal 21 April masyarakat Indonesia selalu memperingati Hari Kartini ya, Bunda. Kartini sendiri dikenal sebagai salah satu pahlawan wanita Indonesia yang memperjuangkan hak-hak dan kesetaraan gender pada perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan.

Raden Ajeng Kartini sangat menentang keras pasifnya posisi perempuan di Indonesia pada masa itu, Bunda. Kartini sangat yakin bahwa perempuan juga memiliki hak dan kemampuan yang sama dengan laki-laki.

Semakin berkembangnya zaman, perjuangan Kartini memang sudah semakin terlihat, Bunda. Buktinya, ada banyak perempuan yang kini bisa sejajar dengan laki-laki. Misalnya saja presiden, pilot, bahkan supir bus.

Namun, bukan berarti diskriminasi yang dilakukan terhadap perempuan sudah sepenuhnya menghilang. Beberapa tahun belakangan bahkan marak beredar kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dilakukan terhadap perempuan.

Banner HaiBunda Hari Kartini 2021Banner HaiBunda Hari Kartini 2021/ Foto: Mia Kurnia Sari

Untuk itu, dibuatlah aturan khusus di pengadilan untuk melindungi perempuan. Menurut Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung, Erni Mustikasari, Kartini ingin perempuan Indonesia nantinya bisa menentukan pilihan-pilihan dan menentukan masa depan.

"Ibu Kartini itu berpikir bahwa perempuan Indonesia nanti bukan hanya mendapatkan kedudukan yang setara, tapi perempuan di Indonesia dapat menentukan pilihan-pilihan dan mengambil keputusan. Tentunya untuk menentukan masa depan," kata Erni dalam Talkshow virtual Peringatan Hari Kartini yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa) pada Rabu (21/4/2021).

Sementara itu, Diah Sulastri Dewi selaku Hakim Tinggi PT Tanjung Karang, mengungkapkan bahwa sebagai seorang perempuan, ia harus bisa membagi dirinya sebagai Hakim, istri, dan juga seorang Bunda.

"Saya memaknai perjuangan Kartini harus merespon dan meraih impian tersebut dengan cara bagaimana saya sebagai seorang hakim, istri, dan seorang ibu, dapat mengeksplore secara seimbang antara aparat penegak hukum perempuan. Begitu juga kodrat saya sebagai istri dan mengatur waktu dengan keluarga sebagai seorang ibu," kata Diah.

Diah juga menjelaskan bahwa ada 4 larangan hakim dalam melindungi hak-hak perempuan dalam persidangan nih, Bunda. Klik baca halaman berikutnya, yuk.

Bunda, simak juga video wanita terkaya di dunia di tahun 2020 berikut ini:

[Gambas:Video Haibunda]




LARANGAN HAKIM DALAM MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DI PERSIDANGAN

Woman judge hand holding gavel to bang on sounding block in the court room.

Foto: iStock

Ya Bunda, hakim tidak boleh bertindak sembarang terutama saat berkaitan dengan kasus yang berkaitan dengan perempuan. Sehingga dibuat 4 larangan hakim dalam melindungi hak-hak perempuan dalam persidangan, seperti berikut:

1. Tidak menyalahkan atau mengintimidasi

Seorang perempuan yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku, korban, atau saksi, para hakim harus bisa memberikan support, Bunda. Selain itu, hakim tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang menyalahkan perempuan dan tidak mengintimidasi, Bunda.

2. Tidak membenarkan diskriminasi

Selain itu, para hakim juga tidak boleh membenarkan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya di persidangan.

3. Tidak mempertimbangkan pengalaman/latar belakang seksual

Sangat penting juga seorang hakim agar tidak mempertimbangkan latar belakang serta pengalaman seksual dari seorang perempuan, Bunda. Misalnya perempuan tersebut adalah seorang pemandu lagu dan diperkosa saat pulang.

Hakim tidak boleh mempertanyakan apakah perempuan tersebut telah ada hasil visum bahwa perempuan tersebut pernah melakukan hubungan seksual.

4. Pernyataan atau pandangan yang mengandung stereotip gender

Pernyataan dan pandangan yang mengandung stereotip gender juga merupakan salah satu hal yang dilarang untuk hakim dalam persidangan, Bunda. Misalnya, seorang hakim berkata bahwa seorang perempuan kurang bisa menjaga diri karena saat pacaran mau diajak berhubungan seksual.


(mua)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda