HaiBunda

MOM'S LIFE

Tunjangan PNS Naik, Begini Rinciannya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Senin, 10 May 2021 16:03 WIB
Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejumlah jabatan PNS akan mengalami kenaikan tunjangan. Hal itu tertuang dalam peraturan presiden nomor 30 tahun 2021.

Peraturan tersebut berisi tentang tunjangan jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat yang sudah ditekan Presiden Joko Widodo.

Bagi PNS yang bekerja di pemerintah pusat, tunjangan akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan bagi PNS yang bekerja di Instansi Daerah, alokasinya akan dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tunjangan juga akan dihentikan apaila PNS tidak lagi menjabat dalam posisi jabatan fungsional penggerak swadaya masyarakat.

"Pemberian Tunjangan Penggerak Swadaya Masyarakat dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian seperti tertulis dalam Pasal 5 Perpres 30/2021.

Jika sebelumnya tunjangan hanya berkisar Rp220 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, kali ini jumlahnya menjadi Rp289 ribu hingga Rp1,755 ribu per bulan.

Tunjangan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenis jabatan, Bunda. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.


Bunda, simak juga video tips pengelolaan ekonomi keluarga di bulan Ramadhan.

(anm/fia)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cara Mengenali Orang yang Kesepian Secara Mental dan Emosional dari Obrolan Sehari-hari

Mom's Life Amira Salsabila

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Parenting Tiara Jasmine & Khaerul Anwar Mujtaba

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Kehamilan Melly Febrida

Tak Asal Bicara, Ini 7 Kalimat yang Dihindari Orang dengan EQ Tinggi

Mom's Life Annisa Karnesyia

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Parenting Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Cara Membuat Bola Ubi Kopong Anti Gagal, Renyah di Luar Lembut di Dalam

Sejarah Respon Internasional terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perempuan dengan Endometriosis Disarankan Segera Hamil, Ini Alasan di Baliknya

Anak Jatuh dan Kepala Terbentur? Jangan Panik, Lakukan Ini Bun

Serunya Belajar Dapat Cuan dari Affiliate di Gathering Sister at Home

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK