Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Heboh Aa Gym Sebut Teh Ninih Turun Mesin, Komnas Perempuan Singgung Kekerasan Psikis

Annisa A   |   HaiBunda

Kamis, 10 Jun 2021 16:06 WIB

An Asian wife is crying on the sofa after an argument with her husband behind her.
Aa Gym/ Foto: Ari Saputra

Prahara rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih semakin runyam, Bunda. Pemilik nama lengkap Abdullah Gymnastiar itu dikecam publik karena menyebut sang istri sudah tujuh kali 'turun mesin'.

Sebelumnya, putra Aa Gym membeberkan perlakuan ustaz kondang tersebut terhadap Teh Ninih. Muhammad Ghaza Al Ghazali menyebut sang ayah telah menzalimi sang bunda.

Aa Gym kemudian buka suara dan membantah tudingan tersebut. Rekaman yang diduga diucapkan oleh Aa Gym itu pun viral. Dalam rekaman itu, ia menyebut Teh Ninih sudah tujuh kali 'turun mesin' alias melahirkan.

"(Teh Ninih) ini adalah istri yang sudah 19 tahun mendampingi saya, sudah tujuh kali 'turun mesin'. He he he," ujar Aa Gym, dalam rekaman yang diunggah akun gosip Instagram @mak_inpoh.

Ucapan tersebut sontak menuai reaksi dari warganet. Banyak perempuan merasa tersinggung atas ungkapan 'turun mesin'. Mereka menilai, tak selayaknya wanita yang sudah melahirkan dieratkan dengan istilah tersebut.

Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, sangat tidak tepat untuk menggunakan istilah 'turun mesin' untuk menggambarkan rasa cinta pada istri atau pasangan.

Cara ini juga tidak pantas digunakan untuk memuliakan peran reproduksi perempuan karena telah melahirkan. Sebab, ketika 'turun mesin' disematkan kepada perempuan yang telah melahirkan, istilah itu bersifat peyoratif alias merendahkan atau mencemooh.

"Istilah ini rekat dengan cara pandang yang seksis, yaitu merendahkan berdasar jenis kelamin. Juga, cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai objek seks, termasuk imagi pada keperawanan dan elastisitas alat kelamin perempuan, yang dikaitkan dengan kepuasan pihak laki-laki saat berhubungan seksual," tutur Andy Yentriyani kepada HaiBunda, Rabu (9/6/2021).

Penggunaan ejekan dan atau makian adalah bagian dari kekerasan psikis dan berpotensi mendapatkan hukuman pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Penghapusan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT, No. 23 Tahun 2004). Simak di halaman selanjutnya, Bunda.

Saksikan juga hikmah perceraian di mata Kirana Larasati usai menikah selama 2 tahun, dalam video Intimate Interview di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]


SEBUT 'TURUN MESIN' BISA DIPENJARA?

Frustrated unhappy young couple sitting on sofa after fight, disappointed boyfriend and offended girlfriend breaking up thinking of problems in bad relationships, misunderstandings and insult concept

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/fizkes

Istilah 'turun mesin' sebaiknya tidak dilontarkan kepada pasangan. Sebab, ungkapan tersebut dapat bersifat mencemooh yang mengakibatkan perasaan istri terluka.

Dalam UU PKDRT No. 23 Tahun 2004, kekerasan psikis dimaknai sebagai perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang.

Kekerasan psikis tidak bisa dianggap sepele, Bunda. Meski tidak melukai secara fisik, kekerasan psikis merupakan tindak pidana dengan ancaman paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp9 juta.

"Sayangnya, ketika kekerasan psikis serupa ini dilakukan bukan oleh suami, orang yang berhubungan keluarga ataupun tinggal serumah, yang artinya tidak menjadi ruang lingkup UU PKDRT, tindakan serupa ini sulit untuk diproses hukum," kata Andy Yentriyani.

Menurut Andy, penting dipahami bahwa penggunaan ejekan dengan cara pandang seksis dan bernuansa seksual juga merupakan tindak pelecehan seksual.

Simak penjelasan selengkapnya di halaman berikut.

TERMASUK PELECEHAN SEKSUAL?

An Asian wife is crying on the sofa after an argument with her husband behind her.

Ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Panupong Piewkleng

Perempuan tak lepas dari tindak pelecehan seksual baik secara fisik maupun psikis. Oleh karena itu, Komnas Perempuan segera mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar tindak pelecehan seksual dapat ditangani dengan lebih baik.

"Mengingat dampak dari kekerasan psikis pada perempuan korban, Komnas Perempuan berharap, semua pihak memberikan perhatian yang untuk memberikan penguatan dan dukungan untuk pemulihan korban," tutur Andy Yentriyani.

Selain istilah 'turun mesin', polemik rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih juga diperkeruh dengan kata-kata kasar yang disebutkan oleh Ghaza. Sang putra menuliskan bahwa Aa Gym sering melontarkan ucapan kasar seperti musyrik dan munafik.

"Kamu musyrik, kamu munafik, kamu menuhankan makhluk. Inilah kalimat-kalimat yang selalu kami dengar. Ya, selalu. Dikala makan di restoran, berangkat sekolah, berkumpul bersama. Bahkan mungkin, di setiap sudut bumi ini, hanya ada pengingat akan kalimat itu semua," tulis Ghaza di laman Facebook.


(anm/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda