MOM'S LIFE
Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Naik Transportasi dan Masuk Mal di DKI Jakarta
Annisa Afani | HaiBunda
Sabtu, 07 Aug 2021 15:10 WIBVaksinasi COVID-19 menjadi salah satu program pemerintah dalam mengendalikan penularan COVID-19, Bunda. Hingga saat ini, vaksinasi masih terus digencarkan agar setiap lapisan masyarakat mendapatkannya.
Selain itu, pemerintah DKI Jakarta pun mulai menegaskan aturan baru. Dalam beberapa kegiatan, masyarakat diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin COVID-19.
Hal tersebut pun belum lama ini menghebohkan masyarakat. Karena ternyata, kartu ini turut menjadi syarat untuk masuk mal.
Mengutip dari detikcom, aturan tersebut diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19. "Pekerja dan pengunjung telah divaksinasi," tertulis dalam Kepgub yang dilihat
Meski begitu, aturan tersebut dapat dikecualikan bagi beberapa oknum, yakni warga yang masih dalam masa tenggang 3 bulan pasca terkonfirmasi COVID-19 dengan bukti hasil laboratorium. Selain itu, pengecualian juga diberikan pada warga yang kontraindikasi vaksin berdasarkan pemeriksaan medis, serta anak-anak berusia di bawah 12 tahun.
Selain masuk mal, ada beberapa aktivitas lainnya yang mewajibkan adanya sertifikat vaksinasi COVID-19. Khusus di DKI Jakarta, berikut di antaranya:
1. Naik transportasi umum
Dalam kepgub Anies disebutkan bahwa pengendara, pekerja, dan pengguna transportasi publik wajib divaksinasi untuk menggunakan kendaraan transportasi umum. Kapasitas maksimal kendaraan umum yakni 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
2. Masuk restoran dan warteg
Pekerja dan pengunjung warteg diwajibkan sudah divaksinasi COVID-19, dengan waktu operasional warteg hingga 20.00. Warteg hanya boleh menerima maksimal 3 pengunjung dengan waktu makan 20 menit.
Aturan ini juga berlaku untuk restoran di dalam gedung atau mal. Restoran dilarang melayani makan di tempat atau dine in, melainkan hanya bungkus bawa pulang atau take away.
3. Kegiatan peribadatan
Kegiatan peribadatan secara berjamaah dilarang selama perpanjangan PPKM level 4. Meski begitu, Pemprov DKI mensyaratkan petugas dan pengguna tempat ibadah sudah divaksinasi.
4. Masuk supermarket, pasar tradisional, hingga salon
Melalui Kepgub, Anies juga mensyaratkan sudah divaksin untuk pekerja dan pengunjung di sektor kebutuhan sehari-hari. Sektor tersebut mencakup:
- Supermarket
- Pasar tradisional.
- Pasar rakyat.
- Toko kelontong.
- Pasar swalayan.
- Apotek dan toko obat.
- Pasar tradisional dan pasar rakyat.
- PKL, barbershop atau tempat pangkas rambut.
Tempat-tempat tersebut diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara pasar tradisional dan pasar raya non kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 15.00 WIB.
5. Hotel non-karantina
Kepgub menyebut, kegiatan perhotelan non penanganan karantina diizinkan beroperasi. Dengan syarat, pekerja dan tamu hotel harus sudah menerima vaksin COVID-19.
Ketentuan lainnya, hotel hanya dibolehkan beroperasi satu shift dengan kapasitas 50 persen staf di fasilitas produksi. Sedangkan pada layanan administrasi, kapasitas 10 persen dengan penerapan prokes ketat.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(AFN/fir)Simak video di bawah ini, Bun:
5 Potret BCL Saat Positif Covid-19, Tetap Modis Bun!
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kemenkes Siapkan Vaksinasi COVID-19 Booster Ketiga, Ini Wilayah yang Diutamakan Bun
Kasus COVID-19 Kembali Meningkat Meski 99 Persen Warga RI Punya Antibodi, Kenapa?
Gejala COVID-19 pada Orang yang Telah Menerima Vaksin Booster
China Rilis Vaksin Booster COVID-19 Bebas Jarum Suntik, Bisa Dihirup Bun
TERPOPULER
5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau
Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya
REKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Face Mist Terbaik untuk Lembapkan Kulit Wajah
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Pilihan Tas Sekolah Anak TK-SD yang Bagus hingga Awet, Bisa Buat Perempuan & Laki-laki
Firli NabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Cleansing Oil untuk Semua Jenis Kulit dari Berminyak dan Berjerawat
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Slow Cooker Terbaik, Solusi Masak MPASI untuk Bayi
Azhar HanifahREKOMENDASI PRODUK
Review Main Virtual Sport di VS Thrillix AEON Mall Tanjung Barat, Lengkap dengan Harga Tiket
Firli NabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
5 Potret Lamaran Brisia Jodie & Jonathan Alden, Kompak Pakai Kebaya dan Beskap Warna Hijau
Cerita Perempuan 30 Th Alami Kanker Serviks Stadium Akhir, Ini Gejala yang Dialami
Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda, Ini Penjelasan OJK
Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya
Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Olla Ramlan Bantah Pacaran dengan Teuku Ryan: Aku dan Dia...
-
Beautynesia
10 Aturan Feng Shui untuk Pemilik Bisnis Rumahan Agar Banyak Pelanggan dan Cuan
-
Female Daily
Jadi Favorit Para Selebriti, Yuk Kenalan dengan Filler Payudara!
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Makan Seperti Orang Jepang Terbukti Cegah Depresi, Ini Dietnya
-
Mommies Daily
Bicara soal Halal Beauty, ParagonCorp Hadiri The Business of Beauty Global Forum 2025