Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

moms-life

Bunda, Catat Daftar Lokasi & Jadwal Vaksinasi COVID-19 Pfizer di Jakarta

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 24 Aug 2021 12:55 WIB

Vaksinator menyuntikan vaksin Pfizer kepada warga di kawasan Gedung Judo Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (23/8). Pada hari ini vaksin Pfizer diberikan secara serentak di Jakarta.
Vaksin Pfizer/ Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Program vaksinasi memakai vaksin COVID-19 Pfizer untuk masyarakat umum di Jakarta mulai berjalan 23 Agustus, Bunda. Ada empat lokasi yang melayani penyuntikan vaksin produksi perusahaan Amerika Serikat (AS) tersebut.

Empat lokasi itu yakni BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Gedung Judo Kelapa Gading, Puskesmas Kecamatan Cilandak, dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak, dijadwalkan berlangsung pukul 13.00-14.30 WIB. Sementara Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan berjalan mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Dua lokasi itu mencantumkan cara mendaftar online yang bisa dilihat di akun media sosial Puskesmas Kecamatan Cilandak. Setiap harinya ada 60 dosis yang disediakan, Bunda.

Catatan penting, Pfizer saat ini baru bisa digunakan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Penggunaan pada usia 12-17 tahun masih menunggu rekomendasi tertulis dari ITAGI.

Sebelumnya, pada Kamis (19/8/21), sebanyak 1.560.780 dosis vaksin Pfizer tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Jenis vaksin Pfizer akan dialokasikan pemerintah untuk program vaksinasi nasional.

Vaksin ini sendiri telah mendapatkan emergency use of authorization (EUA) Juli lalu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada bulan yang sama. Vaksin ini rencananya akan diberikan untuk orang dewasa dan ibu hamil. Vaksin ini disebut aman dan efek sampingnya dapat ditoleransi.

"Secara umum keamanan vaksin ini dapat ditoleransi," kata Kepala BPOM Penny K Lukito.

Vaksin Pfizer masuk dalam jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil, Bunda. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengeluarkan aturan terkait hal ini.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. Per tanggal 2 Agustus 2021, vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil bisa dilakukan di daerah risiko tinggi.

"Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform Inactivated Sinovac," tulis surat edaran tersebut.

Menyambung soal jadwal penyuntikan, bagaimana jadwal di BPSDM Kemenkes Hang Jebat dan Gedung Judo Kelapa Gading? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda