HaiBunda

MOM'S LIFE

PPKM Kembali Diperpanjang, Ini 5 Fakta Terbarunya Bunda

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 07 Sep 2021 12:26 WIB
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah terus menjalankan upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. Salah satunya yaitu dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat.

PPKM dibagi ke dalam 4 level yang membedakan asesmen level situasi pandemi. Level ini digunakan sebagai indikator untuk mengetatkan ataupun melonggarkan upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

PPKM diterapkan dengan membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah. Aktivitas masyarakat dilakukan dengan aturan yang lebih ketat daripada sebelumnya.


Selain itu, banyak syarat yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin tetap beraktivitas di luar rumah. Mulai dari sertifikat vaksin hingga surat kerja.

Berbagai tempat umum juga diharuskan beroperasi sesuai dengan pedoman PPKM dengan mengikuti jam buka dan kapasitas pengunjung yang berlaku.

Bunda, berikut ini lima fakta mengenai aturan terbaru PPKM:

1. Banyak kemajuan di berbagai daerah

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4 di sejumlah wilayah Indonesia. PPKM kembali dilanjutkan melihat adanya kemajuan dari daerah yang telah menerapkan kebijakan tersebut.

Saat ini ada 34 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4, Bunda. Peraturan tersebut mencakup 11 wilayah di Jawa-Bali dan 23 daerah di luar Jawa-Bali.

Itu artinya jumlah tersebut menunjukkan adanya kemajuan, di mana sebelumnya terdapat 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 4.

"Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4," kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan, dikutip dari detikcom.

Kemajuan juga terjadi di daerah luar Jawa-Bali. Saat ini PPKM level 4 hanya berjalan di 23 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Angka tersebut lebih kecil di banding sebelumnya yang mencakup 34 kabupaten/kota.

"Perlu diketahui bahwa jumlah provinsi penurunan level telah terjadi, semula masih ada 7 provinsi, dan saat ini yang level 4 tinggal di 2 provinsi yaitu di Kaltim dan Kaltara," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain PPKM level 4, beberapa wilayah di Indonesia juga akan melakukan perpanjangan PPKM level 3. Kebijakan PPKM level 3 juga disertai dengan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarkat.

Simak mengenai fakta perpanjangan PPKM di halaman berikutnya, Bunda.

Jangan lupa saksikan video aturan sekolah PTM terbatas di Jakarta:

(anm/som)
PPKM DIPERPANJANG

PPKM DIPERPANJANG

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kepemilikan Barang yang Jadi Tanda Kamu Lebih Kaya dari 90 Persen Orang di Dunia

Mom's Life Natasha Ardiah

Apa Itu "Worldschooling"? Metode Pendidikan Traveling yang Tak Selalu Indah seperti di Medsos

Parenting Nadhifa Fitrina

Gray Divorce, saat Pasangan Usia Matang Memilih Berpisah Seperti Ridwan Kamil dan Atalia

Mom's Life Nadhifa Fitrina

8 Tanda Seseorang Punya Pola Pikir yang Kompleks dan Berbeda dari 95 Persen Orang

Mom's Life Amira Salsabila

Fenomena Medis Langka, Bayi Lahir dari Kehamilan di Luar Rahim

Kehamilan Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Psikolog Ungkap 5 Tipe Bunda Baik, Mana yang Lebih Cocok untuk Anak?

3 Resep Kolak Pisang Sederhana dan Lezat, Mudah Dibuat di Rumah

Apa Itu "Worldschooling"? Metode Pendidikan Traveling yang Tak Selalu Indah seperti di Medsos

7 Kepemilikan Barang yang Jadi Tanda Kamu Lebih Kaya dari 90 Persen Orang di Dunia

Fenomena Medis Langka, Bayi Lahir dari Kehamilan di Luar Rahim

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK