MOM'S LIFE
Mulai Hari Ini, Naik KRL Hanya Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin Lho Bun
Mutiara Putri | HaiBunda
Rabu, 08 Sep 2021 12:09 WIBBunda, sudah mengantongi sertifikat vaksin COVID-19? Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, sertifikat vaksinasi ini menjadi syarat sejumlah perjalanan ya, Bunda.
Nah, menyusul angka penyebaran virus Corona di Indonesia mulai menurun akhir-akhir ini, bahkan di DKI Jakarta sendiri, sudah terhitung nol rukun tetangga (RT) yang berada dalam zona merah. Melihat perkembangan tersebut, ada perubahan baru lho soal aturan naik KRL di Jabodetabek.
Ya, meski sudah mulai membaik, pemerintah tetap memperketat aturan vaksinasi COVID-19, lho. Hal ini terbukti dengan adanya aturan berbagai kegiatan yang mengharuskan masyarakat menunjukkan bukti vaksinasi berupa sertifikat.
Kegiatan yang memerlukan sertifikat ada beragam nih, Bunda. Mulai dari perjalanan udara, darat, dan laut, datang ke pernikahan, makan di restoran, kunjungan salon, hingga masuk ke pasar.
Salah satu transportasi umum yang memerlukan sertifikat vaksin adalah kereta listrik atau KRL, Bunda. Selain sertifikat, pengguna KRL juga perlu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Terhitung mulai hari ini, Rabu (8/9/2021), KAI Commuter akan menghapus STRP dari syarat perjalanan menggunakan kereta, Bunda. Jadi, para pengguna KRL hanya perlu memperlihatkan sertifikat vaksin yang terdaftar baik melalui aplikasi PeduliLindungi maupun secara fisik atau dicetak.
Hal ini juga sudah sesuai dengan surat edaran dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 RI Nomor 17 Tahun 2021, Bunda. Surat ini berisi tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 6 September 2021.
Selain sertifikat vaksinasi, petugas juga akan meminta Bunda yang naik KRL untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya, nih. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan identitas yang tertera di sertifikat vaksin sudah sesuai dengan identitas yang diberikan.
"Selanjutnya mulai Sabtu (11/9/2021) dokumen perjalanan yaitu STRP, surat tugas, surat keterangan kerja, maupun surat dari pemerintah setempat sudah tidak berlaku lagi sebagai syarat untuk naik KRL karena harus menunjukkan sertifikat vaksin," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia.
Selain di DKI Jakarta, pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat naik kereta juga berlaku di daerah lainnya, Bunda. Misalnya saja Bodetabek, Yogyakarta-Solo, Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA lokal lain yang dioperasikan oleh KAI Commuter.
Kalau Bunda atau penumpang lainnya belum mendapatkan vaksinasi karena alasan medis atau sebagai penyintas COVID-19, Bunda bisa menunjukkan keterangan resmi dari dokter, nih. Dengan surat keterangan yang sesuai, Bunda tetap bisa bepergian dengan KRL, lho.
"Khusus bagi para pengguna yang hendak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka kami minta untuk mengunduh aplikasi sebelum tiba di stasiun dan pastikan aplikasi pada ponsel dapat berfungsi normal," kata Anne.
"Para pengguna selanjutnya dapat memindai kode QR di area masuk stasiun dengan aplikasi untuk melakukan check in. Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan check in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan check out," sambungnya.
Saat ini, ada beberapa stasiun yang belum bisa melayani check in dengan menggunakan aplikasi, Bunda. Kira-kira stasiun mana saja, ya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga video syarat Bunda hamil boleh menerima vaksin COVID-19 berikut ini:
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Perhatikan, Bun! Ini 4 Hal yang Harus Dihindari Usai Vaksin Booster
Vaksin Sputnik V Rusia Diklaim Ampuh Cegah Varian Delta, Cek Faktanya Bun
Tak Bisa Download Sertifikat Vaksin COVID-19? Ternyata Ini Penyebabnya Bun
Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin COVID-19, Mulai dari SMS Hingga Aplikasi
TERPOPULER
Potret Sekala Anak Ayudia Bing Slamet & Ditto Percussion di Usia 10 Tahun
Kenali Presenteeism, Fenomena Karyawan Merasa Harus Cepat Balas Chat demi Terlihat Produktif
15 Obat yang Harus Dihindari Ibu Hamil agar Tidak Keguguran
Deretan Artis Bagikan Momen Hari Raya Idul Adha di Tanah Suci
22 Contoh Alat Transportasi Tradisional dan Modern, Beri Tahu Si Kecil
REKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Browcara untuk Alis Natural Tapi Tetap Terbentuk Sempurna
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
10 Merek Pakaian Dalam Ibu Hamil Terbaik untuk Kenyamanan Maksimal
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
10 Rekomendasi Panci Granit Terbaik dengan Desain Elegan dan Modern
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Rekomendasi Panggangan Arang hingga Portable
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
5 Baju Kondangan Ibu Hamil yang Simple, Modern & Kekinian
Annisa KarnesyiaTERBARU DARI HAIBUNDA
Potret Sekala Anak Ayudia Bing Slamet & Ditto Percussion di Usia 10 Tahun
Kenali Presenteeism, Fenomena Karyawan Merasa Harus Cepat Balas Chat demi Terlihat Produktif
15 Obat yang Harus Dihindari Ibu Hamil agar Tidak Keguguran
Deretan Artis Bagikan Momen Hari Raya Idul Adha di Tanah Suci
Cara Memeriksa Bukaan Jelang Melahirkan di Rumah, Ini yang Perlu Diketahui
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Insert Story: Lihat Berbagai Binatang di Solo Safari, Bahaya Makanan Gosong
-
Beautynesia
7 Rahasia Hidup Tenang Menurut Islam yang Bisa Diterapkan Sehari-hari
-
Female Daily
4 Cara Cegah Kolesterol Naik saat Idul Adha
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
Bikin Heboh, Potret Istri Pertama Gelar Lamaran untuk Suami & Calon Madunya
-
Mommies Daily
15 Wisata Curug Ramah Anak di Indonesia, Cocok untuk Liburan Keluarga!