HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester, Simak Panduan KJMU Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 15:15 WIB
Ilustrasi Mahasiswa / Foto: iStock
Jakarta -

Kabar baik untuk para mahasiswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021, Bunda.

Bantuan sosial yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini dibuka hingga 25 September 2021 mendatang. Jangan sampai ketinggalan, Bunda.

KJMU adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik baik namun tidak mampu secara ekonomi. Lewat Instagram, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tujuan dibuatnya KJMU.


"KJMU bertujuan sebagai bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik dan membuka akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi," tulis Anies di Instagram.

KJMU juga memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa. Para pelajar diharapkan mampu menuntaskan pendidikan mereka hingga selesai dan tepat waktu. Dalam hal ini, KJMU mampu memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

KJMU ditujukan tidak hanya untuk mahasiswa yang akan dan sedang berkuliah. KJMU menyasar peserta didik dan alumni yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS, serta mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

Dalam pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021, pemerintah DKI Jakarta telah menerima pendaftar sebanyak 10.445 mahasiswa. Pendaftaran ini akan ditutup tiga hari lagi, Bunda.

Agar tidak ketinggalan, mahasiwa yang ingin mendaftar KJMU harus memahami alur mekanisme pendataan dan jadwal KJMU 2021 terlebih dahulu. Simak alurnya di bawah ini, Bunda:

  • 13-25 September 2021 : Calon penerima mendaftar ke sekolah
  • 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
  • 30 Sepetember 2021 : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Informasi terkait KJMU dapat Bunda akses di laman resmi kjp.jakarta.go.id, telepon P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta (021) 857 1012, dan WhatsApp pengaduan di nomor 0812-8483-4229.

Apabila mahasiswa yang mendaftar telah terpilih mendapatkan KJMU, mereka akan menerima bantuan sosial berupa biaya kuliah. Besaran dana KJMU yang akan didapat mahasiswa adalah sebesar Rp 9.000.000 per semester, Bunda.

Seperti apa besaran dana dan rinciannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga video situasi Taliban yang kini memisahkan mahasiswa dan mahasiswi:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

KPR Lunas, Andhara Early Gunting Semua Kartu Kredit agar Tak Lagi Berutang dan Hindari Riba

Mom's Life Annisa Karnesyia

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

Kehamilan Annisa Karnesyia

Sudah Punya 11 Anak, Bunda Ini Umumkan Kehamilan Ke-12 dan Jadi Sorotan Netizen

Kehamilan Annisa Karnesyia

Pindah ke Australia, Begini Persiapan Indra Bekti dan Aldila Jelita

Mom's Life Amira Salsabila

Psikolog Ungkap Anak yang Telat Diberi HP Cenderung Lebih Bahagia Saat Dewasa

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Pesona Moka Fang Istri Aaron Kwok Setelah Melahirkan Anak Ketiga, Tunai Pujian Bun

7 Cara Menghadapi Mertua Egois yang Selalu Memaksakan Kehendak

5 Fakta Menarik tentang Sekuel KPop Demon Hunters 2029

3 Resep Sarapan Anti-inflamasi yang Bisa Mengurangi Peradangan, Cuma 10 Menit!

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK