HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester, Simak Panduan KJMU Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 15:15 WIB
Ilustrasi Mahasiswa / Foto: iStock
Jakarta -

Kabar baik untuk para mahasiswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021, Bunda.

Bantuan sosial yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini dibuka hingga 25 September 2021 mendatang. Jangan sampai ketinggalan, Bunda.

KJMU adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik baik namun tidak mampu secara ekonomi. Lewat Instagram, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tujuan dibuatnya KJMU.


"KJMU bertujuan sebagai bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik dan membuka akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi," tulis Anies di Instagram.

KJMU juga memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa. Para pelajar diharapkan mampu menuntaskan pendidikan mereka hingga selesai dan tepat waktu. Dalam hal ini, KJMU mampu memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

KJMU ditujukan tidak hanya untuk mahasiswa yang akan dan sedang berkuliah. KJMU menyasar peserta didik dan alumni yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS, serta mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

Dalam pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021, pemerintah DKI Jakarta telah menerima pendaftar sebanyak 10.445 mahasiswa. Pendaftaran ini akan ditutup tiga hari lagi, Bunda.

Agar tidak ketinggalan, mahasiwa yang ingin mendaftar KJMU harus memahami alur mekanisme pendataan dan jadwal KJMU 2021 terlebih dahulu. Simak alurnya di bawah ini, Bunda:

  • 13-25 September 2021 : Calon penerima mendaftar ke sekolah
  • 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
  • 30 Sepetember 2021 : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Informasi terkait KJMU dapat Bunda akses di laman resmi kjp.jakarta.go.id, telepon P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta (021) 857 1012, dan WhatsApp pengaduan di nomor 0812-8483-4229.

Apabila mahasiswa yang mendaftar telah terpilih mendapatkan KJMU, mereka akan menerima bantuan sosial berupa biaya kuliah. Besaran dana KJMU yang akan didapat mahasiswa adalah sebesar Rp 9.000.000 per semester, Bunda.

Seperti apa besaran dana dan rinciannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga video situasi Taliban yang kini memisahkan mahasiswa dan mahasiswi:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Parenting Natasha Ardiah

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Rahasia Kimmy Jayanti Berhasil Turunkan BB 13 Kg setelah Melahirkan Anak Ketiga

Kehamilan Amrikh Palupi

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sering Cemas Tanpa Sebab? Waspadai 10 Makanan Ini

Mom's Life Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Jenis Pisang yang Bagus untuk Bayi, Waktu Konsumsi & Resep MPASI

7 Tanda Anak yang Benar-Benar Terdidik Menurut Pakar

Menurut Psikolog, Ini 7 Kalimat yang Membuat Seseorang Terlihat Membosankan

30 Resep Es Buat Buka Puasa, Minuman Segar Bisa untuk Ide Jualan

10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh Sejak Kecil Tanpa Hancurkan Harga Dirinya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK