HaiBunda

MOM'S LIFE

Cara Mahasiswa Dapat Rp9 Juta Per Semester, Simak Panduan KJMU Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 22 Sep 2021 15:15 WIB
Ilustrasi Mahasiswa / Foto: iStock
Jakarta -

Kabar baik untuk para mahasiswa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2021, Bunda.

Bantuan sosial yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini dibuka hingga 25 September 2021 mendatang. Jangan sampai ketinggalan, Bunda.

KJMU adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang memiliki potensi akademik baik namun tidak mampu secara ekonomi. Lewat Instagram, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan tujuan dibuatnya KJMU.


"KJMU bertujuan sebagai bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik dan membuka akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi," tulis Anies di Instagram.

KJMU juga memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan mahasiswa. Para pelajar diharapkan mampu menuntaskan pendidikan mereka hingga selesai dan tepat waktu. Dalam hal ini, KJMU mampu memotivasi peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.

KJMU ditujukan tidak hanya untuk mahasiswa yang akan dan sedang berkuliah. KJMU menyasar peserta didik dan alumni yang tidak mampu secara ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS, serta mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi.

Dalam pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021, pemerintah DKI Jakarta telah menerima pendaftar sebanyak 10.445 mahasiswa. Pendaftaran ini akan ditutup tiga hari lagi, Bunda.

Agar tidak ketinggalan, mahasiwa yang ingin mendaftar KJMU harus memahami alur mekanisme pendataan dan jadwal KJMU 2021 terlebih dahulu. Simak alurnya di bawah ini, Bunda:

  • 13-25 September 2021 : Calon penerima mendaftar ke sekolah
  • 28-29 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
  • 30 Sepetember 2021 : Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
  • 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Informasi terkait KJMU dapat Bunda akses di laman resmi kjp.jakarta.go.id, telepon P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta (021) 857 1012, dan WhatsApp pengaduan di nomor 0812-8483-4229.

Apabila mahasiswa yang mendaftar telah terpilih mendapatkan KJMU, mereka akan menerima bantuan sosial berupa biaya kuliah. Besaran dana KJMU yang akan didapat mahasiswa adalah sebesar Rp 9.000.000 per semester, Bunda.

Seperti apa besaran dana dan rinciannya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Saksikan juga video situasi Taliban yang kini memisahkan mahasiswa dan mahasiswi:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

Mom's Life Annisa Karnesyia

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Mom's Life Amira Salsabila

Kaitan Antara Berat Badan dan Pil KB Darurat, Benarkah Bisa Bikin Tubuh Langsing?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

4 Ciri Kepribadian Menarik Orang yang Lahir di Tanggal 26

Mom's Life Melly Febrida

Cara Mengenali Anak yang Sedang Mengalami Masalah Emosional & Mungkin Butuh Bantuan

Parenting Azhar Hanifah

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Ira Swara Ungkap Ekonominya Pernah Terpuruk, Suami Jadi Driver Online hingga Cicil Beras untuk Bertahan Hidup

3 Resep Peyek Kacang Renyah Tahan Lama, Anti Gagal dan Kriuk Sepanjang Hari

Kaitan Antara Berat Badan dan Pil KB Darurat, Benarkah Bisa Bikin Tubuh Langsing?

4 Ciri Kepribadian Menarik Orang yang Lahir di Tanggal 26

Tips Makeup 5 Menit buat Antar Anak Sekolah

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK