
moms-life
Ini Bun, Syarat Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh PTM
HaiBunda
Rabu, 29 Sep 2021 10:37 WIB

Masa pandemi Corona di Indonesia memang belum berakhir, Bunda. Meski begitu, kondisi saat ini bisa dibilang sudah membaik karena penurunan kasus COVID-19.
Setelah banyaknya wilayah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, kini pemerintah mencoba memulihkan keadaan dengan mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Seperti Bunda ketahui, pembelajaran tatap muka sudah berjalan di beberapa daerah mulai 30 Agustus lalu, dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
Namun sayangnya, beberapa pekan PTM berlangsung, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti adanya klaster sekolah, Bunda. Total bahkan mencapai 1.296 klaster baru COVID-19 di masa PTM per 20 September 2021.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim menjelaskan, pihaknya masih terus mengawasi kasus yang terjadi. Ia pun menegaskan, PTMÂ akan tetap berlangsung.
"Itu terus kita monitor, itu temuannya. Bukan berarti PTM-nya akan diundur, masih harus jalan, terbuka, tapi sekolahnya masing-masing kalau ada kasus klaster ya harus ditutup segera, memang seperti itu," kata Nadiem, dikutip dari detikcom.
Sementara itu, Satgas COVID-19 mendorong para Perguruan Tinggi di daerah PPKM level 1-3 untuk mulai melakukan pembelajaran tatap muka, Bunda. Namun, Satgas COVID-19Â meminta kampus untuk menyiapkan sejumlah fasilitas demi mencegah penularan virus Corona.
"Pemerintah mendorong institusi Perguruan Tinggi di wilayah PPKM level 1 sampai dengan 3 untuk memulai pertemuan tatap muka terbatas, sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Kemendikbud-Ristek Nomor 4/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun akademik tahun 2021-2022, yang terbit pada tanggal 13 September 2021, demi menekan risiko learning lost dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa," kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual, Selasa (28/9/2021).
Wiku juga memaparkan beberapa hal yang harus dilakukan oleh kampus untuk pencegahan penularan Corona, Bunda. Yang paling utama, kampus diminta untuk menyiapkan sarana sanitasi.
"Kampus diharapkan menyediakan sarana sanitasi, mengurungi tempat berkumpul tertutup dan menimbulkan kerumunan. Kedua, seluruh pengajar, peserta didik, dan individual lainnya yang berada di lingkungan kampus wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," tutur Wiku.
Tak hanya itu, Wiku juga menjelaskan bahwa kapasitas kelas harus dibatasi yakni sebanyak 50 persen, Bunda. Hal ini dilakukan demi kelancaran dan keamanan proses belajar-mengajar di kampus.
Lantas, bagaimana prosedur yang harus dijalani oleh mahasiswa yang datang dari luar daerah? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, saksikan juga 5 alasan Nadiem Makarim mengizinkan PTM, dalam video berikut:
(mua/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Mom's Life
Catat Bun, Ini Syarat Naik Kerata & Pesawat Usai PPKM Dicabut

Mom's Life
Kasus COVID-19 Bertambah, Ini Aturan PPKM Terbaru Termasuk Kegiatan Belajar

Mom's Life
PPKM Masih Berlaku Lho Bun, Kini Jabodetabek Level 1

Mom's Life
Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022 Berdasarkan Level PPKM

Mom's Life
Mulai Berlaku Senin, Ini 587 Sekolah di Jakarta yang Gelar PTM Terbatas


7 Foto
Mom's Life
7 Foto BCL Isoman Usai Positif COVID-19, Hibur Diri Berjemur Bareng Teman
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda